
Ketua MK Arief Hidayat
JawaPos.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran. Yakni, menghadiri pertemuan di Hotel Ayana Midplaza Jakarta dengan sejumlah anggota dan pimpinan Komisi III DPR tanpa surat undangan resmi dan hanya melalui telepon.
"Oleh Dewan Etik itu lah yang dinyatakan sebagai perbuatan melanggar kode etik," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (16/1).
Namun sayangnya, Dewan Etik tidak menemukan bukti yang menunjukkan Arief melakukan lobi-lobi politik kepada sejumlah anggota DPR tersebut terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.
"Terkait dugaan lobi-lobi politik, dugaan itu tidak terbukti," kata dia.
Karenanya, sanksi yang dijatuhkan kepada Arief hanya berupa teguran lisan. "Untuk itu Dewan Etik menjatuhkan hakim terlapor dengan sanksi teguran lisan," sebut Fajar.
Fajar menjelaskan, ini sudah dua kalinya Arief terbukti melanggar kode etik. Jika nanti Ketua MK itu kembali melakukan pelanggaran etik, tentu sanksi berat termasuk diberhentikan bisa menghampirinya. "Ya bisa saja (diberhentikan) tergantung hasil pemeriksaan persidangan di Majelis Kehormatannya," tukas Fajar.
Adapun sebelumnya, pada 2016, Arief pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK. Pemberian sanksi itu karena Arief dianggap melanggar etika dengan membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk ‘membina’ seorang kerabatnya.
Sementara untuk sanksi yang diterimanya hari ini, merupakan laporan sejumlah LSM ke Dewan Etik MK. Arief diduga melakukan lobi politik kepada anggota DPR terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.
Belakangan, Arief akhirnya kembali terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR pada 6 Desember 2017 lalu.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
