
SITA ASET: Sejumlah anggota polisi dari Polresta Solo tengah melakukan penyegelan terhadap aset milik tersangka penipuan investasi emas, Sie Haryanto alias Yusak, 60, Kamis (11/1).
JawaPos.com - Polresta Solo melakukan penyegelan terhadap sejumlah aset milik Sie Haryanto alias Yusak, 60, tersangka penipuan kasus investasi emas.
Beberapa aset yang disita yakni berupa tiga unit rumah dan sebuah gudang yang ada di sekitar Kota Solo. Penyegelan dilakukan dengan memberikan garis polisi pada aset-aset tersebut.
Penyidik Unit V, Satreskrim Polresta Solo, Iptu Supanto yang memimpin penyegelan menerangkan, bahwa penyegelan tersebut sesuai dengan keterangan dari tersangka selama pemeriksaan.
"Meskipun tersangka tidak bisa menunjukkan surat atau bukti jual beli, tapi kami tetap lakukan karena sesuai dengan keterangan tersangka. Tetapi nantinya kami akan tetap melakukan pendalaman," terang Supanto kepada JawaPos.com, Kamis (11/1).
Supanto juga mengatakan, sejumlah aset yang disegel tersebut diantaranya satu unit rumah dengan tipe 45 di Perumahan Grand Residen 3, Singopuran, Kartasura, Sukoharjo. Kemudian satu unit rumah bertipe 45 di Perum Griya Kencana dengan luas mencapai 200 meter persegi serta satu unit rumah yang ada di Perum Alexandria, Pabelan, Sukoharjo.
"Selain itu, kami juga melakukan penyegelan pada sebuah gudang yang ada di Kebon Baru RT 02 RW 08, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo," ucapnya.
Saat penyegelan polisi membawa serta tersangka untuk menunjukkan aset-aset miliknya. Selain aset-aset tersebut diduga tersangka penipuan dan penggelapan dengan total kerugian investasi mencapai Rp 111 miliar tersebut juga memiliki aset lainnya.
Dan saat ini Polresta terus mengembangkan penyidikan terhadap tersangka.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
