
ilustrasi bitcoin
JawaPos.com - Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) mengkritik sikap pemerintah Indonesia terhadap fenomena bitcoin. Pihaknya menilai pemerintah lamban bergerak menyikapi mata uang virtual ini.
Ketua HPHSI, Galang Prayogo mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan ketat atas penggunaan bitcoin. Terlebih penggunaan bitcoin di Indonesia semakin meningkat dan sulit dibendung.
"Penggunaan bitcoin, perlu adanya regulasi yang mengatur baik dari pemerintah atau dari Bank Indonesia," kata dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (3/1).
Bahkan, kata Galang, Bitcoin kini menjadi pilihan populer untuk kalangan pebisnis dan investor di Indonesia. Para pebisnis dan investor ini beranggapan bahwa bitcoin memberikan keuntungan bagi para penggunanya.
Meski menjadi pilihan populer di kalangan pebisnis dan investor, Indonesia dinilai belum mengakui bitcoin sebagai mata uang ataupun alat pembayaran yang sah di Indonesia. Padahal, beberapa transaksi di Indonesia diketahui menggunakan Bitcoin.
"Bank Indonesia menyatakan bahwa bitcoin dan mata uang digital lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap bitcoin dan mata uang digital lainnya. Segala risiko terkait," katanya.
Dengan tidak diakui sebagai mata uang ataupun alat pembayaran yang sah, bitcoin justru bisa memunculkan bahaya tersendiri. Galang menuturkan, bitcoin bisa saja dijadikan sebagai sarana bagi para penjahat keuangan untuk mempraktikkan pencucian uang.
Ironisnya, praktik pencucian uang hasil kejahatan ini tidak bisa dicium auditor dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Virtual money untuk saat ini menjadi zona dimana aparat penegak hukum di Indonesia dan lembaga auditor keuangan pun sulit untuk melacak dan membuktikan aksi-aksi tersebut," lanjutnya.
Seharusnya, kata dia, Indonesia bisa mencontoh beberapa negara menyikapi fenomena bitcoin. Seperti di Amerika Serikat, bitcoin dikategorikan sebagai properti untuk tujuan perpajakan.
"Sama seperti Amerika Serikat, tetangganya yaitu Kanada juga mempertahankan sikap bersahabatnya terhadap bitcoin sambil memastikan bahwa cryptocurrency tidak digunakan sebagai media pencucian uang. Bitcoin dipandang sebagai komoditas oleh CRA dan ini berarti transaksi dipandang sebagai transaksi barter serta pendapatan yang dihasilkan akan dianggap sebagai pendapatan bisnis," pungkas Galang.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
