
Pertalite
JawaPos.com – PT Pertamina (Persero) meminta kepada masyarakat agar lebih memprioritaskan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bukan di pengecer. Hal itu dilakukan guna memastikan mendapat kualitas BBM yang sesuai standar.
"Pertamina memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga ke lembaga penyalur. Kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di lembaga penyalur diatur melalui sejumlah prosedur kami, termasuk sertifikasi Pasti Pas dan Pasti Prima," kata Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati kepada JawaPos.com, Jumat (29/12).
Penerapan prosedur tersebut, lanjut Dian, juga diaudit secara berkala. Bahkan, jika ada SPBU yang tidak mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan, maka bisa dikenakan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha.
Atas dasar itu, perseroan sangat menyayangkan adanya tindakan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat karena tidak ada jaminan atas kualitas dan kuantitas. Selain itu, praktik pencampuran BBM dengan produk lain sangat berbahaya mengingat BBM adalah jenis barang yang mudah terbakar.
"Penanganan BBM harus sangat hati-hati. Mulai dari penyimpanan, pendistribusian hingga penjualannya sangat berisiko karena mudah terbakar. Makanya semua SPBU Pertamina diharuskan memiliki alat pemadam api dan petugas SPBU juga harus mendapat pelatihan penangangan awal kebakaran," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat segera cepat tanggap saat menemukan hal yang tidak layak terkait pengoperasionalan maupun pelayanan Pertamina. Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh SPBU Pertamina selalu melakukan audit guna memastikan kualitas secara keseluruhan.
"Kami harapkan konsumen membeli di SPBU resmi, kalau ada informasi terkait apapun konsumen bs menghub contact center kami di 1 500 000, dan kami juga melakukan audit ke SPBU secara berkala," tandasnya.
Sebelumnya, praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya untuk kategori subsidi. Nonsubsidi pun disasar oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Namun setelah enam bulan, praktik yang dilakoni pelaku berinisial M berhasil dibongkar oleh Direktorat Reskrimsus Polda Jabar.
Perbuatan itu lakukan oleh M di Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Dalam penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan pabrik oplosan tersebut, petugas mengamankan barang bukti BBM jenis Pertalite berikut bahan baku kimia yang digunakan untuk mengoplos. Salah seorang pemiliknya berinisial M juga dibekuk.
"Saat digerebek, petugas mendapati puluhan drum dan jeriken berisi BBM jenis pertalite dan bahan bakunya. Pertalite yang diamankan mencapai 4,8 ton," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kemarin (27/12).
Selain itu, diamankan 29 drum berisi kondensat (minyak mentah), 1 kempu dengan isi 500 liter kondensat, serta 1 kempu berisi 1.000 liter kondensat. Juga 1 jeriken berisi 20 liter minyak dari hasil olahan dan 20 liter cairan warna hijau yang ditaruh dalam sebuah jeriken plus 7 karung berisi tepung kimia buat bahan baku pemurnian.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
