Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Desember 2017 | 03.29 WIB

Kehadiran Fintech Ancam Broker di Pasar Modal RI

ilustrasi bei - Image

ilustrasi bei

JawaPos.com - Kehadiran teknologi digital bisa memberikan dampak positif dan negatif bagi setiap sektor industri. Di mana, dampak positifnya bisa membuka lapangan pekerjaan, sedangkan negatifnya bakal mematikan sektor industri.


Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), John C.P Tambunan mengaku khawatir dengan kehadiran financial technology atau fintech bagi profesi pialang saham atau biasa disebut broker pada sebuah perusahaan efek. Alasannya, dengan perkembangan digital, setiap investor telah memiliki akses terhadap transaksi di pasar modal.


"Masing-masing orang sudah punya SID, bukan tidak mungkin suatu saat fungsi broker tidak ada lagi kecuali dia pemegang saham. Fungsi itu hilang digantikan oleh mesin dengan Iphone. Di OJK sendiri fintech menjadi sesuatu yang sangat menarik sekarang," kata Jhon, di Bali, Jumat (15/12).


Sementara itu, Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menyoroti perkembangan fintech. Sebab, kemunculan fintech perlu diwaspadai lantaran saat ini tren transaksi saham di bursa 60 persen itu dilakukan oleh investor domestik.


"Kita sudah melakukan hearing dengan OJK dalam hal ini pak Hoesen, dan beliau sangat setuju bahwa fungsi intermediate di sini harus dikuatkan," jelas Budi.


Dia berharap regulator bursa efek bisa mengakomodasi peraturan-peraturan terkait teknologi digital. Menurutnya, tidak hanya peraturan saja, terpenting kesiapan dari infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi serangan teknologi digital.


"Skill itu meliputi analisa pasar modal, melakukan analisa dengan baik dan benar sehingga kita harus membuat pasar modal ini yang sangat simple kalau ada gula pasti ada semut," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore