
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyerahkan proposal reformasi pasar modal kepada penyedia indeks global MSCI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjawab sejumlah perhatian (concern) MSCI terkait transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.
Pejabat Pengganti (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pertemuan tersebut berlangsung sesuai dengan jadwal dan kesepakatan yang telah disusun sebelumnya.
“Sesuai dengan kesepakatan dan jadwal, kami OJK kemudian juga SRO yang dalam hal ini dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia dan juga dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. Tadi juga ada rekan-rekan dari Danantara yang ikut hadir dalam pertemuan dengan tim analis dari indeks provider global yaitu MSCI,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2).
Hasan menjelaskan, isu-isu yang menjadi perhatian MSCI sejatinya selaras dengan rencana aksi OJK yang telah dicanangkan sebelumnya oleh pimpinan OJK. Dari delapan rencana aksi tersebut, fokus utama berada pada kluster transparansi dan likuiditas pasar.
“Untuk reminder saja, apa yang menjadi concern MSCI itu sangat align atau selaras dengan beberapa program rencana aksi kami,” tambahnya.
Ia merinci, pada kluster transparansi OJK menyoroti penguatan pengungkapan ultimate beneficial ownership, sementara pada aspek likuiditas OJK mendorong peningkatan free float sebagai kebijakan baru di pasar modal Indonesia.
Secara umum, dalam pertemuan tersebut OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab seluruh concern MSCI. Salah satu komitmen yang disampaikan adalah peningkatan pengungkapan kepemilikan saham.
Selain itu, OJK juga mengusulkan peningkatan granularity atau perincian klasifikasi investor. Jika sebelumnya data investor hanya terbagi dalam sembilan tipe utama, ke depan klasifikasi tersebut akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor. “Ini akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari pemilikan saham tersebut,” bebernya.
Tak hanya itu, OJK juga menyampaikan proposal kenaikan free float minimum dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen. Hasan menegaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dan melibatkan seluruh pelaku pasar.
Diskusi dengan MSCI, lanjut Hasan, berlangsung secara konstruktif. Bahkan, MSCI menyatakan kesediaannya untuk memberikan panduan teknis terkait metodologi dan perhitungan indeks yang mereka gunakan.
“MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance, dan kami bersepakat akan melakukan regular update kepada publik terkait progres komitmen yang kami jalankan,” tukas Hasan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
