
Anggota DPRD DKI Ahmad Nawawi.
JawaPos.com - Pelecehan seksual di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) mulai banyak diperbincangkan masyarakat. Apalagi, tindakan senonoh itu mulai membuat cemas para kaum hawa yang menggunakan kereta setiap harinya.
Para petugas dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dinilai tidak bisa menindak tegas para pelaku tindakan pelecehan seksual tersebut. Oleh sebab itu, Pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi masalah yang saat ini sedang heboh di dunia maya.
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ahmad Nawawi mengatakan, pelaku pelecahan seksual itu harus dihukum sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku di Indonesia. "Ya saya pikir udah ada aturan nya kok, UU-nya jelas. Ya negara harus berbuat sesuatu, itu aja," kata Nawawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Sepanjang pemerintah berpegangan dengan aturan Undang-Undang untuk menegakkan keadilan, kata dia, maka hal-hal seperti ini dapat diatasi. Pasalnya, sudah banyak peraturan yang mengatur perlindungan bagi kaum perempuan.
Sementara untuk pengamanan, dia pun menyarankan untuk menambah petugas keamanan. "Kalau itu persoalannya, kita minta tambah dong petugas. Sudah banyak peraturan, itu (petugas keamanan) enggak efektif juga kalau enggak jalan (UU)," ungkapnya.
Meski demikian, diakui Nawawi bahwa peraturan-peraturan tersebut tidak bisa sepenuhnya mengatasi kasus seperti ini. Jadi alangkah baiknya jika para perempuan dapat membantu dengan kepekaan mereka terhadap hal yang mencurigakan.
"Tapi untuk menghentikan memang tidak mudah, seenggaknya meminimalkan pelanggaran-pelanggaran itu (pelecehan)," pungkasnya.
Baca juga cerita tentang Pelecehan Seksual di KRL di:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
