Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2017 | 21.34 WIB

Pengamat: Divestasi Freeport Seharusnya Sudah Rampung Akhir 2017

Aktivitas PT Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Timika, Papua Barat. - Image

Aktivitas PT Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Timika, Papua Barat.

JawaPos.com – Pemerintah terus berupaya agar divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak memakan waktu yang terlalu lama dan bisa segera direalisasikan. Proses akuisisi sejauh ini sudah berjalan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan PTFI.


Pengamat Energi dan Migas UGM, Fahmy Radhi menilai, tahapan divestasi saham PTFI oleh holding BUMN Industri Pertambangan tersebut seharusnya bisa dirampungkan paling lambat akhir 2017. Dengan begitu, awal 2018 proses divestasi 51 persen saham tersebut sudah selesai.


“Kalau Freeport belum juga menyetujuinya, sebaiknya pemerintah jangan memperpanjang izin ekspor konsentrat,” tegas Fahmy saat dihubungi, Sabtu (9/12).


Sejauh ini, lanjut Fahmy, PTFI sudah menyetujui kesepatan dasar untuk mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan tiga persyaratan, yakni smelterisasi, divestasi 51 persen saham, dan tax rezim. Akan tetapi, PTFI belum menyetujui mekanisme dan perhitungan harga sahamnya.


“Ini yang harus segera diselesaikan pemerintah agar semuanya berjalan cepat sesuai rencana,” tuturnya.


Sementara itu, kata Fahmy, jumlah dana yang dibutuhkan oleh BUMN tambang tidak bisa langsung ditentukan. Pasalnya, saat ini harga saham Freeport masih dalam penghitungan harga.


“Kalau penetapan saham dengan memasukkan aset dan cadangan hingga 2021, diperkirakan dibutuhkan investasi sekitar Rp 70 triliun. Tapi jika memasukkan aset dan cadangan hingga 2041, investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 138 triliun,” kata Fahmy.


Sementara itu, Direktur Utama PT Antam Tbk Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, akuisisi 51 persen saham Freeport adalah PR besar bagi holding BUMN Industri Pertambangan.


“Dengan mengakuisisi Freeport, kita (negara) bisa menguasai coper dan emas. Melalui holdingisasi, kami akan semakin kuat dan bisa melakukan akuisisi untuk proyek-proyek skala besar karena skala bisnis bisa dileverage, dimultiply,” pungkasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore