Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2017 | 13.21 WIB

Hukum Tidak Pandang Bulu, Penahanan Adik Raja Solo Bisa Diperpanjang

DITAHAN: KGPH Benowo - Image

DITAHAN: KGPH Benowo

JawaPos.com - Adik Raja Keraton Kasunanan Surakarta, PB XIII Hangabehi, KGPH Benowo dapat diperpanjang. Saat ini Benowo mendekam di sel tahanan Mapolresta Solo atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dari para pedagang dan pemilik wahana permainan Pasar Malam Sekaten.


Penahanan Benowo akan berlangsung selama 20 hari terhitung sejak ditangkap pada Senin (27/11). Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo kepada JawaPos.com, Senin (4/12).


Lebih lanjut Ribut mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus ini. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan guna proses penyidikan. ''Barang buktinya seperti surat kuasa, kuitansi, dan juga beberapa barang bukti lainnya,'' terang Ribut.


Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa tujuh orang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan adik Raja Solo ini.  ''Sudah ada tujuh orang yang kita mintai keterangan, itu dari pelapor, Pemkot, dan juga terlapor, '' ungkapnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak dari Pemkot yang diwakili oleh Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satpol PP diketahui adanya akta notaris terkait perjanjian sewa Alun-Alun Utara. Uang sewa pun sudah dibayarkan.


Persewaan Alun-Alun Utara ini digunakan untuk menampung para pedagang Pasar Klewer sisi timur. ''Untuk jumlah total kerugian sekitar Rp 30 juta, dan yang sudah berhasil kita amankan yakni Rp 9,5 juta, '' katanya.


Dalam kasus ini tidak hanya melibatkan Benowo saja, tetapi orang yang diberikan kuasa juga terlibat yakni Robby Hendro Purnomo. Keduanya juga sama-sama ditahan, hanya saja untuk lokasi penahanannya tidak dijadikan satu.


''Benowo ditahan di sel Mapolresta Solo, sedangkan untuk Robby Hendro Purnomo ditahan di Mapolsek Pasarkliwon,'' tegas perwira menengah polisi berpangkat satu melati di pundak itu.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore