
Guru di daerah pedalam yang mengajar siswanya di kelas berdinding dan lantai kayu. (Alan Rusandi/Kaltim Post)
JawaPos.com - Sebagian kecil para guru memang terlihat hidup sejahtera. Mereka bisa memiliki penampilan begitu kece dan harta berkecukupan. Potret itu hanya terlihat di kota-kota besar. Lain halnya di daerah pedalaman, terluar, terdepan, dan terisolasi (3T) kondisinya jauh dari kata sejahtera.
Tidak sedikit dari mereka harus mencari usaha sampingan demi menyambung hidup dari hari ke hari. Mulai menyambi jadi tukang ojek, memberikan pelajaran tambahan, bahkan bekerja jauh dari profesi keguruannya.
Pada momentum Hari Guru Nasional yang bertepatan pada Sabtu (25/11) ini, Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana melihat seperti apa kondisi hidup pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Menurutnya guru adalah pilar penting pendidikan, namun disadari penghormatan Indonesia kepada guru itu belum sepenuhnya ideal. Walaupun dengan UU tentang Guru dan dosen yang sudah menempatkan profesi tersebut sebagai profesi terhormat, bahkan diberikan tunjangan profesi, tapi pada kenyataannya masih banyak guru yang hidup dengan honorarium seadanya. "Oleh sebab itu, guru non-PNS ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Dadang kepada JawaPos.com, Sabtu (25/11).
Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mencontohkan, guru-guru pelosok-pelosok pedesaan. Di sana lebih banyak guru honorer dibandingkan dengan guru PNS. Rata-rata di setiap sekolah jumlah guru honor mencapai 60 persen.
"Dengan kondisi seperti ini dapat kita sampaikan bahwa kualitas penyelenggaran pembelajaran di Indonesia sangat tergantung pada guru honor," katanya.
Sementara di pihak lain, guru honor itu nasibnya masih memprihatinkan. Selain persoalan honor yang masih rendah, banyak dari mereka yang hanya menerima gaji kurang dari 500 ribu per bulan. Nasib mereka yang telah menjadi guru honor belasan tahun tidak pasti pula kapan mereka dapat diangkat menjadi PNS.
"Hal itu disebabkan revisi UU ASN tidak pernah selesai karena Menpan RB belum bersedia melanjutkan pembahasan dengan DPR," ungkapnya.
Oleh sebab itu, di Hari Guru ini Dadang berpesan mari hormati dan sejahterakan guru. Jangan ada lagi guru honorer menerima upah di bawah Rp 500 ribu. Minimal mereka mendapatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Kalau berdasarkan konvensi ILO (International Labour Organization), guru, termasuk organisasi seperti PGRI kan anggota ILO juga, artinya harus sesuai minimal UMK," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
