
Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto saat mendatangi Gedung KPK Senin (20/11)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Senin (20/11). Pemanggilan Deisti tak lama berselang penahanan Novanto di Rutan KPK, Jakarta semalam.
Deisti tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan menggunakan baju batik berwarna kuning. Sayangnya, dia mengunci rapat mulutnya saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pada Jumat, 10 November lalu, Deisti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Namun, dia tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Dia berdalih perlu beristirahat karena sakit selama satu minggu sejak 10 November 2017.
Diketahui, Setya Novanto telah menghuni Rutan Klas 1 KPK Cabang Jakarta Timur pada malam tadi 19 November 2017. Dia dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Kamis 16 November 2017.
Awalnya Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi menabrak tiang lampu di Jalan Permata Berlian, Jakarta pada Kamis, 16 November 2017. KPK kemudian meminta Novanto dipindahkan ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kedua Setya Novanto pada 31 Oktober 2017. Setya Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Ikuti terus perkembangan berita ini di:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022