
SALAMI PENASIHAT HUKUM: Suasana persidangan tindak penganiayaan taruna akpol di PN Semarang.
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada sembilan terdakwa penganiayaan terhadap taruna Akademi Kepolisian taruna tingkat dua, Muhammad Adam. Meski demikian, para terdakwa dinyatakan bebas dari hukuman setelah menjalani masa tahanan.
''Majelis hakim memutuskan kesembilan terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP seperti didakwakan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, kesembilan terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara dipotong masa tahanan. Terdakwa bisa bebas setelah keputusan ini,'' ujar Ketua Majelis Hakim Casmaya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
Kesembilan terdakwa tersebut bebas dari hukuman penjara karena telah menjalani masa penahanan sejak 21 Mei 2017 lalu.
Vonis tersebut lebih ringan dari yang dituntutkan oleh jaksa penuntut umum, yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Poin yang meringankan para terdakwa yaitu status terdakwa yang belum pernah dihukum, usia yang masih muda, serta menyesali dan mengakui perbuatannya.
''Kami berterima kasih dengan keputusan hakim. Ini menandakan hakim masih memiliki hati nurani. Apa yang dilakukan terdakwa bukanlah perbuatan kriminal, tapi pembinaan kepada juniornya,'' ungkap salah satu kuasa hukum terdakwa Junaedi setelah persidangan.
Junaedi menambahkan, pihaknya tetap akan mempertimbangkan keputusan majelis hakim. Dia berharap bahwa kliennya nanti juga dapat diputuskan tidak bersalah.
Kesembilan terdakwa yang menjalani sidang tersebut adalah Muhammad Adam yakni, Jushua Evan Dwitiya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikita AlvianoEka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, Hery Avianto.
Ada pun lima terdakwa lainnya kini masih menunggu waktu persidangan yang belum ditentukan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
