
Setya Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, usai mengalalmi kecelakaan Kamis (16/11) petang.
JawaPos.com - Sopir mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto, Hilman Mattauch ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran jurnalis Metro TV itu dianggap melakukan kelalaian saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Hilman dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
"Makanya kita kenakan UU lalu lintas ya, spesialis ini di Pasal 283 kemudian juncto Pasal 310 ancaman 3 bulan. Namanya seseorang ditilang, tersangka bukan?" kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11).
Kendati demikian, pria berbadan tambun itu tidak ditahan oleh aparat kepolisian karena ancaman kurungan penjara kurang dari lima tahun. "Ya enggak ditahan dong," ungkap Argo.
Sampai saat ini, Hilman masih berada di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. Begitu pula Toyota Fortuner bewarna hitam yang dikemudikannya.
"Hilman masih di Pancoran. Masalah SIM-nya ditahan atau tidak kami cek dulu," pungkas Argo.
Sementara itu, terkait peran Hilman yang diduga menyembunyikan Ketua DPR Setya Novanto, saat menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Poyuono mengaku tetap bersikap positif dugaan yang diberikan kepada jurnalis Metro TV ini.
Sebab kemungkinan dirinya mendampingi Setya Novanto karena ingin membuat suatu liputan khusus mengenai Ketua Umum Partai Golkar, yang terseret dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kalau ada jurnalis yang menyembunyikan Setya Novanto sih enggak lah. Mungkin saja si jurnalis ingin buat liputan dengan judul 'Dosakah yang dilakukan Setya Novanto'," ujar Arief saat dihubungi Jumat (17/11).
Sekadar informasi, beredar pesan di kalangan awak media yang menyebutkan bahwa Hilman, jurnalis Metro TV diduga menyembunyikan Ketua DPR Setya Novanto di Apartemen Kedoya Elok miliknya. Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa apartemen tersebut diduga pemberian dari mantan pria tertampan se-Surabaya ini.
Ikuti terus perkembangan berita ini di:

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
