
Hanif Dhakiri
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menghimbau kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk segera melakukan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Himbauan itu diminta untuk dipenuhi sebelum 1 November mendatang.
Hal itu diungkapkan Hanif dalam surat edaran yang diterima JawaPos.com Nomor B.337/M.Naker/PHIJSK-UPAH/X/2017, Senin (30/10).
"Sehubungan dengan penetapan upah minimum 2018, diminta agar Gubernur menetapkan upah dimaksud sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengupahan," kata Hanif dalam surat edaran.
Lebih lanjut, dalam menetapkan UMP dan UMK, sesuai Pasal 44 ayat 1 dan 2 PP No.78 Tahun 2015 maka menggunakan formula perhitungan upah minimum yaitu upah minimum (UM) yang akan ditetapkan sama dengan UM tahun berjalan (UM1) ditambah UM1 dikali inflasi ditambah pertumbuhan produk domestik bruto yang dihitung dari pertumbuhan produk domestik bruto yang mencakup periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I dan II tahun berjalan.
Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2018 bersumber dari BPS tanggal 11 Oktober 2017. Inflasi 3,72 persen, pertumbuhan ekonomi 4,99 persen.
Berikut isi imbauan Menaker Hanif soal penetapan UMP :
1. Gubernur Wajib menetapkan UMP tahun 2018.
2. UMP tahun 2018 ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2017.
3. Gubernur dapat (tidak wajib) menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kabupaten/Kota tertentu (yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP).
4. UMK ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2017.
5. UMP dan UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebagaimana tersebut di atas berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2018.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
