Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2017 | 20.08 WIB

Laporan Balik Ditindaklanjuti Polisi, Egi Sudjana Siap Beri Keterangan

Eggi Sudjana - Image

Eggi Sudjana

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan praktisi hukum Eggi Sudjana, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal terkait kasus dugaan pencemaran nama baik hari ini, Senin (30/10). Hal itu berkaitan dengan kasus yang dilaporkan balik oleh Eggi kepada sejumlah pihak yang melaporkanmya pada awal bulan ini.


Eggi mengatakan siap menghadiri untuk memaparkan gelar perkara awal tersebut. "Insyaallah saya hadir," kata Eggi melalui pesan singkatnya, Senin (30/10).


Pada pemaparan awal, Eggi kana menjelaskan hal-hal yang menjadi titik balik pelaporannya. Setidaknya, Eggi melaporkan tujuh orang terkait dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh Sures Kumar, Yohanes Tobing, Norman Sophan, Effendi Hutahaean, Paryadi, Hengky Suryawan dan sosiolog Frans Magniz Suseno.


"Akan menjelaskan kronologis dan bukti dalam membuat laporan," ungkap Eggi.


Dalam kasus ini, Eggi melaporkan balik orang-orang tersebut, kecuali Frans Magniz. Mereka melaporkan Eggi karena dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama usai pengajuan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) di MK beberapa waktu lalu.


Sedangkan, Frans Magniz dilaporkan Eggi karena unggahannya di media sosial karena diduga mencemarkan nama baik Eggi.


Salah satu pihak yang dilaporkan Eggi, Sures Kumar mengaku telah mengetahui pelaporan yang dibuat Eggi ditindaklanjuti polisi. "Iya Eggi dipanggil atas laporannya terhadap saya," jelasnya, Senin (30/10).


Sures mengaku akan menghadapi laporan Eggi sekaligus memproses laporan yang dibuatnya terhadap Eggi.
Ia menyebut telah diagendakan untuk memberikan keterangan pada Selasa (31/10) terkait laporannya terhadap Eggi. "Kalau saya besok jadwal nya bersama saksi ahli," pungkas Sures.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore