Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Oktober 2017 | 02.33 WIB

Idrus Larang Dedi Mulyadi Maju Pilgub Jabar Lewat Parpol Lain

Ketua DPD Golkar Jabar sekaligu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. - Image

Ketua DPD Golkar Jabar sekaligu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

JawaPos.com - Partai Golkar akhirnya lebih memilih mendukung Ridwan kamil dan batal mencalonkan kadernya Dedi Mulyadi di Pilgub Jawa Barat 2018 nanti. 


Lalu bagaimana jika Dedi yang merupakan Ketua DPD Golkar itu masih ngotot maju di Pilgub lewat partai lain?


Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Dedi tetap tidak boleh maju lewat partai lain. Sebab, partai berlogo pohon beringin ini sudah sepakat mengajukan Ridwan Kamil, sehingga semua kader wajib untuk mengikutinya.


"Seluruh keluarga besar Partai Golkar harus ikuti seluruh kebijakan partai yang diputuskan melalui proses demokratis," ujar Idrus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (27/10).


Pernyataan Idrus itu tentu saja secara tidak langsung bisa diartikan bahwa jika Dedi Mulyadi tetap ngotot maju lewat partai lain, maka harus mengundurkan diri dari Partai Golkar. 


"Kalau Golkar kan aturannya begitu," katanya.


Sebelumnya beredar info, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan berminat untuk mengusung Dedi Mulyadi di Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang.


Diketahui, saat ini Ridwan Kamil telah mendapatkan dukungan dari empat partai. Mereka adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar.


Selain itu, saingan Ridwan Kamil, Deddy Mizwar hanya diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara, Dedi Mulyadi belum mendapatkan dukungan partai untuk bisa maju di Pilgub Jawa Barat 2018 nanti.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore