Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 16.37 WIB

Minta Kepala Daerah Tak Main Uang, Jokowi Siapkan Perpres Anti-OTT

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT). Presiden ingin kepala daerah tidak lagi main-main dengan anggaran - Image

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT). Presiden ingin kepala daerah tidak lagi main-main dengan anggaran

JawaPos.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah kepala daerah membuat Presiden Joko Widodo kecewa. Kekecewaan itu diungkapkannya saat memberikan arahan kepada ratusan kepala daerah di Istana Negara kemarin (24/10). Presiden meminta para kepala daerah berhenti bermain-main dengan uang.


Jokowi bertanya kepada para kepala daerah apakah mereka takut dengan OTT. Terang saja para kepala daerah menjawab takut. ''Ya jangan beri ruang (OTT). Nggak perlu takut kalau kita nggak ngapa-ngapain,'' tegas Jokowi.


Berinovasi dalam membangun daerah bisa dilakukan tanpa perlu melanggar aturan pidana. Apalagi bermain-main dengan anggaran.


Sebagai gambaran, dalam beberapa tahun belakangan, kasus suap paling banyak terjadi jika dibandingkan dengan kasus lain yang melibatkan kepala daerah. Jumlahnya mencapai 42 kasus dalam waku 12 tahun terakhir. Disusul kasus pidana dengan modus pengelolaan anggaran, yakni mencapai 20 perkara.


Dalam waktu dekat, tutur Jokowi, pemerintah mengeluarkan perpres untuk mencegah kepala daerah terjaring OTT. Perpres itu akan mengatur cara membangun sistem keuangan. Mulai e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan sistem sejenis lainnya.


Bila sistem tersebut dijalankan, tidak ada ruang lagi bagi kepala daerah untuk bermain-main dengan anggaran. Secara otomatis, hal itu akan mencegah potensi mereka terjaring OTT.


Bila sistem itu berjalan dengan baik, Jokowi yakin OTT akan ikut berhenti. ''Hati-hati, saya nggak bisa bilang jangan (OTT) kepada KPK,'' lanjutnya. Karenanya, pemerintah pusat hanya bisa membantu dengan cara membangun sistem. ''Kepala daerah tidak boleh lagi bermain-main dengan uang apalagi uang APBD.''


Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menuturkan, Perpres tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjalankan sistem pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik. Bila sistem itu berjalan, OTT akan berkurang. ''Karena tidak mungkin terjadi suap-menyuap dan semua serba transparan,'' terangnya.


Sistem tersebut dikembangkan berdasar model yang telah diterapkan di Jakarta. Perintah untuk membuat Perpres itu baru turun kemarin dan segera dikonsolidasikan. Adalah menteri PAN-RB yang diminta mengonsolidasikan penyusunan Perpres tersebut.


Disinggung mengenai penerapannya, Soni menyatakan tidak bisa langsung serentak. Sebab, tingkat kesiapan masing-masing daerah berbeda. ''Tidak mungkin di ujung Papua, di Boven Digul misalnya, langsung siap, sementara internet belum ada,'' tuturnya.



Ada sejumlah kendala yang harus dibereskan sembari membuat perpres. Pertama, ketersediaan sarana internet berkualitas di tiap daerah. Kedua, sumber daya manusia. Ketiga, sarana untuk menerapkan e-government itu.



Pemerintah akan memulainya dari kawasan perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Makassar, kemudian menyebar ke kota-kota serta kabupaten lain yang lebih kecil. Dia mencontohkan, unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa sudah ada di setiap kabupaten/kota. Namun, tidak semua dikelola secara online.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore