
Ilustrasi Suap
JawaPos.com - Tim Saber Pungli Purwakarta menyita jutaaan uang dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, saat menggeledah Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat, kemarin.
Ketika itu, mereka menggelar operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum pegawai BPN.
Dalam video pengeledahan yang diterima RMOL Jabar (Jawa Pos Grup), Satrekrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuawana Putra memimpin operasi pengeledahan tersebut.
Ditemukan terselip di uang di antara map-map berkas yang menumpuk di sebuah ruangan.
Dalam video itu, penyidik Satreskrim memeriksa satu ruangan arsip di Kantor ATR/BPN Purwakarta, Jalan Veteran. Dalam penggeledahan di ruangan itu, terjadi percakapan antara penyidik dengan pegawai BPN.
"Semua berkas arsip disimpan di ruangan ini," ujar seorang pegawai BPN dalam video itu. Kemudian kamera mengarah menyisir arsip-arsip dalam map di rak.
"Maksudnya kalau enggak ditemani takutnya nanti suudzon orang BPN, ah ini mah diselapin (uangnya) sama polisi," ujar seorang penyidik.
Setelah itu, tidak berapa lama, penyidik menemukan hal janggal di sela-sela map arsip.
"Ah ini apa bapak, tinggali, kadieu pak tinggali ieu. (Ah apa ini bapak, lihat sini, lihat ini). Ini ruang arsip kan, coba hitung uangnya ada berapa," ujar seorang penyidik.
Saat dicek, terdapat uang pecahan Rp 100 ribu sudah dilipat-lipat. Beberapa diantaranya tidak terbungkus amplop dan sisanya di dalam amplop. Seorang pegawai BPN tampak menghitung uang itu lembar demi lembar. "Jumlahnya 1,8 juta," ujar seorang pegawai.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra yang memimpin penggeledahan itu membenarkan temuan uang tersebut.
"Iya, itu uang tak bertuan tapi disimpan di sela-sela map di ruangan arsip. Belum ada yang bisa jelaskan itu uang apa," ujarnya, Selasa (24/10).
Pada operasi tangkap tangan itu, polisi menetapkan Kasubsi Pendafatran Hak Atas Tanah Mamat Saepudin sebagai tersangka pungli. Polisi menyita uang pungli dan suap sebesar Rp 5,8 juta untuk mengurus pemisahan sertifikat.
Seharusnya, biaya itu sebesar Rp 1 juta dan masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) namun oleh tersangka digelembungkan sebesar Rp 5,8 juta.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
