
Ilustrasi
JawaPos.com - Keberadaan sekolah swasta berbiaya rendah selama ini seperti tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal kehadirannya sangat membantu masyarakat yang tidak bisa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri atau keterbatasan lain. Meskipun sekolah swasta tersebut berbiaya rendah, kualitasnya pun tidak kalah dengan sekolah negeri. Hal itu berdasarkan akreditasi yang yang didapatkan sekolah itu dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Ada yang terakreditasi A dan B.
Berdasarkan data dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dari total sekolah yang ada di Indonesia, 35 persen di antaranya merupakan sekolah swasta. Bahkan di sejumlah daerah, jumlah sekolah swasta bahkan lebih banyak dari sekolah negeri.
Peneliti CIPS Sila Wikaningtyas menuturkan, saat ini pemerintah belum memberikan dukungan terhadap kehadiran sekolah swasta berbiaya rendah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peraturan-peraturan yang menghambat pertumbuhan sekolah ini.
Pada 2005 lalu, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil mengakibatkan penarikan guru-guru honorer dari sekolah-sekolah swasta.
"Masih ada regulasi lain yang dinilai menghambat pembangunan sekolah swasta berbiaya rendah. seperti peraturan Kementerian Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 24 tahun 2007 tentang standar fasilitas dan infrastruktur Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Akhir/Madrasah Aliyah," ungkapnya di Jakarta, Rabu (17/10).
Dia mencontoh belum adanya dukungan pemerintah terhadap sekolah swasta berbiaya rendah yakni untuk mendirikan sebuah SD dengan enam kelas yang masing-masing kelasnya menampung sampai dengan 15 siswa, pihak sekolah diharuskan memiliki lahan minimal sebesar 1.340 meter persegi dan luas bangunan minimal sebesar 400 meter persegi.
Peraturan ini tentu saja berimbas pada biaya yang harus dikeluarkan oleh para pendiri sekolah. Keterbatasan lahan di perkotaan juga menjadi hambatan.
CIPS, kata Sila, mendorong pemerintah untuk membuat dan memberlakukan kebijakan yang pro terhadap pertumbuhan mereka. “Selain itu, kehadiran sekolah swasta berbiaya rendah juga bisa menjadi dorongan yang kompetitif bagi sekolah negeri untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas operasional mereka,” ujar Sila.
Sila menjelaskan, sebuah sekolah swasta dianggap berbiaya rendah apabila uang sekolah bulanannya 10 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) bulanan. Seperti di Jakarta sekolah swasta berbiaya rendah itu dianggap kalau biayanya di bawah Rp300 ribu per bulan. Sebab, UMP di DKI Jakarta saat ini Rp3.355.750.
Dengan pungutan biaya sekolah sebanyak itu, pihak pengelola menggunakannnya untuk menanggung biaya operasional terkait perawatan atau rehabilitasi bangunan, seragam, buku pelajaran dan aktivitas ekstrakurikuler. Namun, biaya ini juga bisa digunakan untuk menanggung investasi baru, seperti tambahan sarana dan prasarana sekolah.
Walaupun berbiaya rendah, sekolah-sekolah ini memiliki kualitas yang baik. Sekolah-sekolah swasta berbiaya rendah di Koja, Jakarta Utara, contohnya.
Saat ini sudah ada yang mendapatkan akreditasi A dan B dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Sebanyak delapan sekolah mendapatkan akreditasi A dan 40 sekolah mendapatkan akreditasi B.
Disebutkan Sia, status akreditasi sangat penting bagi sekolah berbiaya rendah. Sebab, status itu menjadi prasyarat untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. Status akreditasi ini juga menunjukkan kalau sekolah-sekolah ini sudah memenuhi standar nasional.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
