Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2017 | 04.03 WIB

Hasil Pemeriksaan Internal, Dirdik KPK Lakukan Pelanggaran Berat?

Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman - Image

Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman. Hasilnya, dari pemeriksaan yang dilakukan Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) itu terdapat indikasi temuan pelanggan berat oleh Aris. 


"Ada indikasi temuan pelanggaran berat. Tapi secara spesifik saya belum dapat informasi rinci tentang pada bagian mana indikasi tersebut. Karena ada indikasi temuan itu maka diproses selanjutnya di DPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (12/10). 


Menurut Febri, temuan itu nantinya akan diuji kembali dengan fakta-fakta yang ada. Dari pemeriksaan internal yang dilakukan, terdapat tiga indikasi pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman.


"Dari tiga itu, ada dua diminta pimpinan untuk diselesaikan dalam dua minggu sejak pertengahan September 2017. Kemudian hasilnya disampaikan ke pimpinan," ujarnya. 


Yakni, soal email yang dikirimkan Novel kepada Aris soal perekrutan penyidik dari Polri. Serta, kehadiran Aris dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di DPR beberapa waktu lalu. 


“Soal yang pelanggaran berat itu belum dapat dirinci. Jadi temuan-temuan PI diuji oleh DPP. Sementara yang satu lagi itu yang sidang Miryam," pungkas Febri.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore