Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2017 | 02.36 WIB

Eggy Dianggap Rendahkan Agama Karena Menyamakan dengan Ormas

Eggy Sudjana - Image

Eggy Sudjana

JawaPos.com - Perkataan Eggy Sudjana ketika uji materi Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi mendapat kecakam keras. Bahkan, menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, ucapan Eggy berpotensi menimbulkan kekacauan antar umat beragama.


Adapun perkataan Eggy yang dipermasalahkan Petrus yakni, pemerintah bisa membubarkan ormas jika terbukti melakukan aktifitas sosial kemasyarakatan bertentangan dengan Pancasila.


Kemudian Petrus menambahkan, ketika itu Eggy menyebut agama-agama yang ada di Indonesia hanya Islam yang sesuai Pancasila. "Pernyataan Eggy Sudjana, sungguh berbahaya jika dipahami secara harfiah," ucapnya dalam keterangan resminya, Minggu (8/10).


Menurut dia, bisa saja sebagian masyarakat percaya bahwa sebuah agama bisa dibubarkan oleh Pemerintah lewat Perpu Ormas.


"Dengan demikian pernyataan Eggy Sudjana dapat dikualifisir telah merendahkan status agama setara dengan Ormas bahkan Ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," lanjut dia.


Petrus menganggap, ucapan Eggy sulit diterima akal sehat. Eggy ketika sedang menguji Perppu Ormas, justru mempersoalkan 'pembubaran agama' karena agama, bukan domainnya MK dan bukan pula domain Perppu Ormas.


"Karena substansi Ormas dan substansi Agama adalah dua hal yang jauh berbeda. Sementara itu, baik di dalam naskah akademis maupun di dalam rumusan pasal demi pasal tentang Perppu Ormas, sama sekali tidak mengatur tentang syarat-syarat sebuah agama dibubarkan," tegas dia.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore