Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2017 | 22.15 WIB

Polisi Selidiki Video Eggy yang Sebut Hanya Islam Sesuai Pancasila

Eggy Sudhana dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terkait agama - Image

Eggy Sudhana dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terkait agama

JawaPos.com – Ucapan Eggi Sudjana yang menyebut agama selain Islam bisa dibubarkan jika Perppu Ormas berlaku, berbuntut panjang. Pada Kamis (5/10), dia dilaporkan oleh Aliansi Advokat Nasionalis. Dugaannya, Eggi disebut menyampaikan perkataan berisi ujaran kebencian.



Atas laporan itu, Polisi melakukan pendalaman. Apakah benar, ucapan tersebut mengandung ujaran kebencian atau tidak. "Ada ucapan dari Pak Eggi Sudjana yang ada di videonya itu, dan dilaporkan oleh aliansi advokat. Masih dalam penyelidikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).



Argo menuturkan, proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa video rekaman Eggi saat memberikan pernyataan yang dianggap bernuansa ujaran kebencian. Mencari bukti kebenaran hal tersebut, penyidik akan memanggil beberapa saksi.



"Kita akan mengklarifikasi ke beberapa pihak ya terkait kasus itu. Apakah benar atau tidak. kita tunggu saja," tutur Argo.



Sebelumnya, Johanes L Tobing anggota Aliansi Advokat Nasionalis melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Saat siang uji materi soal Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, Eggi dianggap menyampaikan ucapan yang tidak seharunya.



Dalam pernyataannya, Eggi diduga hanya membenarkan salah satu agama yang paling sesuai Pancasila. Eggi dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran ucapannya yang menyebut agama Kristen, Hindu, dan Budha tidak sesuai dengan Pancasila.



Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Selain di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana juga dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polda Bali. Bahkan ada dua laporan berbeda yang diterima Bareskrim Polri terkait pernyataan Eggi yang dianggap meresahkan masyarakat. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore