Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2017 | 06.21 WIB

Meski Sudah Pakai Rompi Orange, Rita Masih Ngotot Tak Bersalah

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari resmi ditahan KPK. - Image

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari resmi ditahan KPK.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar yang menjerat Rita.


Namun, Rita yang kini sudah mengenakan rompi orange khas KPK, Rita ’ngotot’ merasa tak bersalah atas kasus yang menjeratnya. Namun dia mengaku bakal tetap menjalani proses hukum tersebut.


"Saya tidak merasa bersalah atas dua tuduhan yang dituduhkan KPK ini. Proses ini harus saya lewati kalau diperiksa kan harus ditahan," ujar Rita di Gedung KPK sebelum dibawa ke Rutan, Jumat (6/10) malam.


Rita juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kukar atas perbuatannya tersebut. "Saya minya maaf kepada rakyat kukar atas penahanan ini. (Penahanan) harus dijalankan prosesnya, saya ditetapkan sebagai tersangka dan harus jalani prosesnya," sambung Rita.


Selain Rita, KPK juga resmi menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan. 


Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kukar Rita sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun (HSG).


Uang suap itu diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.


Adapun dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah USD 775 ribu atau setara Rp 10 miliar lebih. Uang itu diterima Rita bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin (KHR). 


Penerimaan gratifikasi tersebut terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore