Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2017 | 23.16 WIB

Aipda DK Bukan Kali Pertama Tesandung Kasus Narkoba

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Aipda DK. Oknum polisi dari Polres Metro Jakarta Timur itu ditangkap karena kedapatan memakai narkoba.


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, Aipda DK, bukan kali pertama ditangkap. "Orang itu juga pernah ditangani oleh kami, jadi ini yang ketiga kalinya. Dua atau tiga kali," ucap dia ketika dikonfirmasi, Rabu (4/10).


Dia menerangkan, DK sudah satu tahun memakai narkoba. Pelaku kata dia mendapatkan barang terlarang itu dari Bripka EDN, anggota Polres Jakarta Selatan yang juga sudah ditangkap dan ditangani penyidik kepolisian.


Namun dia enggan memerinci lebih lanjut perkara itu. Karena semuanya adalah kewenangan Propam. "Itu kan kewenangan Divpropam, belum melaporkan ke kita, masih di periksa Propos," tambah dia.


Oknum polisi DK dan EDN sebelumnya dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Briptu CN. Mereka ditangkap karena kedalatan mengonsumsi narkoba pada Jumat (29/9) di Rawamangun, Jaktim. Ketiganya diketahui positif menggunakan narkoba jenis metamphetamine dan amphetamine.


Setelah gelar perkara, Aipda DK dan Briptu CN diserahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Kemudian untuk Bripka EDN dinaikkan statusnya ke penyidikan lantaran memenuhi unsur-unsur tindak pidana narkotika.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore