Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2017 | 22.57 WIB

Otorita Batam Diadukan ke Menteri Darmin Nasution

Menko Perekonomian Darmin Nasution saat sidang umum DPR - Image

Menko Perekonomian Darmin Nasution saat sidang umum DPR

JawaPos.com - Otorita atan Badan Pengusahaan (BP) Batam diadukan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah setempat ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution.  Pengaduan itu terkait Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 10/2017.


"Kami harus melaporkan ini karena Perka 10 menghambat investasi di Batam," kata Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (4/10).


Jadi menyebut, dua poin utama dari Perka 10 yang dianggap mengganggu pengusaha dalam berinvestasi. Yaitu, kebijakan untuk melapor ke BP Batam sebelum menjaminkan sertifikat ke bank untuk mendapat modal; dan kebijakan menyetor deposit sebesar 10 persen sebagai jaminan sebelum melakukan pembangunan. Hal itu dianggapnya sangat menghambat investasi.


"Sesuai dengan isi Perka ini, penjaminan harus dapat izin dari BP Batam. Dan ini menambah prosedur baru. Begitu juga dengan deposit 10 persen. Benar-benar tidak pro investasi," sambungnya.


Dia menilai masalah dualisme kewenangan saja belum selesai. Kini malah ada penambahan birokrasi baru. "Ya kalau merugikan pengusaha dan dunia usaha jelas tidak setuju. Dan saya berharap Perka ini dibatalkan," harapnya.


Jadi mengklaim Darmin telah menerima keluhan dari pengusaha itu dan akan langsung diantarkan ke meja Presiden. "Dia hanya mengatakan pemerintah berjanji akan membuat perubahan besar dalam waktu dekat ini untuk Batam," katanya.


Lebih jauh dia menuturkan, saat ini masalah perizinan di Batam sudah terlalu kompleks. Untuk bisa berusaha saja, harus ada 23 izin yang diurus di pemerintah daerah (Pemda).


Padahal, sambungnya, presiden sudah mengingatkan agar jangan lagi ada penambahan izin baru karena dapat menambah rumitnya birokrasi. "Izin apalagi, dikit dikit izin sampai ratusan izin. Sebetulnya izin hanya satu, tapi syaratnya itu dijadikan izin. Jadi izinnya beranak pinak. Hal tak perlu dibuat jadi perlu. Inilah pekerjaan besar kita," ujarnya mengutip statemen Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore