
Mantan Jubir Presiden Gus Dur, Adhie Massardi.
JawaPos.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai keputusan Hakim Cepi Iskandar memenangkan Setya Novanto saat melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat (29/9), sebagai ‘warning’ agar lembaga antirasuah itu menghentikan manuver politiknya.
"Keputusan berani hakim Cepi Iskandar ini seperti langkah kuda dalam dunia catur yang langsung menghentikan manuver politik vulgar KPK," ujar Adhie dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Sabtu (30/9).
Sebelumnya, Adhie mengaku sudah memprediksi "predikat tersangka" yang disandangkan KPK kepada Novanto, akan dibatalkan di sidang praperadilan.
"Saya memang tidak tahu apakah Setnov terlibat skandal korupsi e-KTP atau tidak. Tapi cara KPK mengincar Ketua DPR ini tendensi politiknya sangat kental dan vulgar," katanya.
Jubir presiden Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid-red) ini menjelaskan kecurigaannya KPK berpolitik saat pada 9 April 2017 KPK mengumumkan pencekalan Novanto.
Pencekalan ini, disebut Adhie merupakan "jurus andalan" KPK untuk mengunci gerak mangsanya karena publik akan mengepungnya dengan "trial by the opinion".
"Kita tahu orang yang dicekal KPK kan belum tentu bersalah. Lihat saja Sunny Tanuwidjaya dan Aguan yang kemudian bebas tanpa penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Adhie menambahkan, ketika opini publik secara meyakinkan "memvonis" Novanto bersalah dalam skandal e-KTP, segera KPK meningkatkan statusnya menjadi "tersangka".
Padahal, yang ditersangkakan KPK tidak menjamin orang tersebut bersalah sehingga meningkat menjadi terdakwa dan terpidana. Buktinya Budi Gunawan dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo.
"Saya yakin, kalau tidak berpolitik, pasti KPK tidak akan sembrono dalam mentepakan status tersangka dengan mengeluarkan sprindik," kata Adhie.
Karena itu, dirinya mengaku sangat menghormati keputusan berani hakim Cepi. Sebab membebaskan orang tidak bersalah juga merupakan penegakkan hukum yang memerlukan keberanian.
“Sebab kalau tidak, saya ragu apakah KPK dengan bukti ala kadarnya berani membawa Novanto ke panggung pengadilan tipikor,” tuturnya.
Adhie juga berganggapan, kalau dinalar dengan benar, pembatalan status tersangka yang disandang Novanto di PN Jaksel itu sebenarnya juga menyelamatkan KPK dari cacat pola penyidikan di lembaga itu.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
