
Kabiro Hukum KPK, Setiadi
JawaPos.com - Kekecewaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpah ketika hakim tunggal Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan menyatakan penetapan tersangka korupsi e-KTP terhadap Setya Novanto tidak sah.
Hal itu tampak jelas dari raut kepala biro hukum komisi antirasuah, Setiadi dan jajarannya usai putusan itu dibacakan.
Mereka pun menilai Hakim tunggal Cepi Iskandar tidak cermat memandang perkara ini. Pasalnya, ada beberapa bukti KPK tidak dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
"Menurut kami kemungkinan tidak cermat dalam mengambil kesimpulan atau putusan," tegas Setiadi saat keluar dari ruang sidang utama di Pengadilab Negeri Jakarta Selatan dengan wajah temaram," Jumat (29/9).
Soal bukti apa saja yang tidak dijadikan dasar Hakim Cepi, menurutnya banyak. Namun, dia tidak membeberkannya secara pasti.
Setiadi mengaku akan melakukan evaluasi, koordinasi, dan konsolidasi terhadap penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), pegawai, dan terutama pimpinan KPK.
"Kami akan mempelajari, meneliti kembali isi dari putusan hakim tunggal tersebut untuk evaluasi dan konsolidasi bersama tim penyidik dan JPU serta yang di kantor KPK, pimpinan untuk langkah-langkah berikutnya," jelas dia.
Kendati demikian, KPK katanya tetap menghormati putusan yang dikeluarkan Hakim Cepi. "Namun demikian kami akan konsolidasi evaluasi dan menghargai keputusan hakim praperadilan," pungkas Setiadi.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
