
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Penyidik menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp 1,15 Milyar, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017. Penetapan tersangka Iman setelah KPK melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/9).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (23/9).
Selain Iman, KPK juga menetapkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP), serta seorang swasta bernama Hendry (H) sebagai tersangka penerima suap.
Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo (BDU); Dirut PT PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Donny Sugihmukti (TDS); serta Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro (EW).
Basaria mengatakan, Iman, Ahmad Dita, dan Hendry diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Bayu, Donny, dan Eka. Suap tersebut diberikan agar pemerintah Kota Cilegon memuluskan proses perizinan pembangunan Transmart.
Sebagai penerima, Iman, Dita dan Hendry disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara sebagai pemberi, Bayu Dwinanto, Donny dan Eka yang diduga selaku pihak pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
