Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2017 | 14.52 WIB

Laporkan Novel Baswedan, Aris Budiman Dicecar 20 Pertanyaan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. - Image

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman. Pemeriksaan itu terkait laporan pencemaran nama baik atas terlapor Noves Baswedan.


Dia tiba di mapolda sekitar pukul 20.50 WIB. Kedatangan Aris tersebut, beberapa waktu setelah terdakwa kasus terkait e-KTP Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik terkait laporan yang sama.


"Pemeriksaan biasa tadi, ada wawancara di salah satu tv narsumnya," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9) malam.


Aris keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.05 WIB. Hampir dua jam dia diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat Aris keluar Aris tidak bersamaan dengan tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani


Namun, dia enggan menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyebut pihak penyidik mengajukan 20 pertanyaan kepadanya.


"Sekitar 20 pertanyaan," jelasnya.


Diketahui sebekumnya, Aris telah melaporkan dua kasus ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang pertama, ia melaporkan Penyidik Senior Novel Baswedan. Novel dilaporkan Aris atas pencemaran nama baik melalui kiriman email.


Sedangkan laporan yang kedua, yakni Aris melaporkan tiga media, yaitu Kompas TV, Tempo, dan inilah.com yang juga dinilai melalukan pencemaran nama baik.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore