
Politisi PDIP Masinton Pasaribu.
JawaPos.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencopot Masinton Pasaribu sebagai Wakil Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK.
Saat dikonfirmasi, Masinton Pasaribu mengatakan, tidak mempermasalahkan pencopotan dirinya dari pimpinan Pansus Angket tersebut.
"Itu biasa saja, saya juga dulu menggantikan Bu Riska Mariska sekarang digantikan dengan Eddy Kusuma Wijaya," ujar Masinton saat dihubungi, Rabu (20/9).
Anggota Komisi III DPR mengaku pencopotan terhadap dirinya tidak terkesan mendadak. Pencopotan tersebut juga dianggapnya lumrah. "Itu enggak mendadak, itu biasa saja," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto membenarnya adanya pencopotan Masinton dan digantikan dengan Eddy Kusuma Wijaya.
"Iya sementara diganti sebagai pimpinan Angket oleh Pak Eddy," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (20/9).
Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, alasan Fraksi PDIP melakukan pencopotan terhadap Masinton tersebut, karena ingin adanya penyegaran saja. "Penyegaran internal saja," katanya.
Lebih lanjut Bambang membantah, apabila pencopotan Masinton dilakukan Fraksi PDIP hanya karena kinerjanya. Masinton sudah bekerja baik di Pansus Angket. Hanya saja perlu adanya penyegaran.
"Enggak ada (Masinton dicopot karena kinerja), penyegaran biasa saja," pungkasnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencopot Masinton Pasaribu sebagai Wakil Ketua Pansus Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam selembar surat yang diterima JawaPos.com tersebut, itu bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017, perihal perubahan penugasan pimpinan Pansus.
"Dengan ini Fraksi PDIP DPR mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK," isi kutipan surat itu, Rabu (20/9).
Adapun dalam surat itu Masinton Pasaribu digantikan oleh koleganya, yakni Eddy Kusuma Wijaya. Pergantian pimpinan Pansus itu juga disebutkan mulai berlaku pada tanggal Rabu, 20 September 2017 ini.
Adapun surat tersebut dutandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi partai berlogo pohon beringin, Bambang Wuryanto.
Surat ini juga ditembuskan ke pimpinan Angket dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR. Sementara surat itu diketahui keluar pada Selasa, 19 September 2017 lalu.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
