Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 21.24 WIB

Seruan Agung Laksono untuk Politisi Muda Golkar: Jangan Tiru Indra

Partai Golkar - Image

Partai Golkar

JawaPos.com - Tertangkapnya politikus muda Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sangat membuat nama besar Partai Golkar tercoreng.


Atas kasus ini, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono mengaku kecewa dan menyerukan kepada politisi muda lainnya di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut, agar tidak meniru perbuatan Indra J Piliang.


"Saya harapkan kader Golkar tidak tidak meniru Indra. Karena sosok Indra sangat dekat dengan kalangan muda," ujar Agung saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9).


Dia menegaskan kasus yang dialami Ketua Balitbang Partai Golkar tersebut harus dijadikan pelajaran bagi seluruh kader Golkar. Barang haram itu harus dijauhi.


Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) ini mengusulkan kepada DPP, agar Indra J Piliang dipecat dari keanggotaan Partai Golkar. "Untuk sebaiknya berhenti dan nonaktif," katanya.


Agung juga berharap DPP memerintahkan kepada DPD partai untuk para kadernya dilakukan pemeriksaan tes urine. Hal ini sejalan dengan komitmen partai Golkar melakukan perang terhadap korupsi dan narkotika. "Ada langkah-langkah yang dilakukan DPD Golkar untuk melakukan pemeriksaan urine ke semuanya," pungkasnya.


‎Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo ‎membenarkan bahwa jajarannya meringkus tiga orang berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35). Ketiganya ditangkap karena mengkonsumi narkoba jenis sabu. Menurut informasi yang beredar, diduga IJP adalah politisi Partai Golkar yakni Indra J. Piliang.


Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan Rabu (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat.


Argo melanjutnya, tiga orang yang telah tertanggap saat dilakukan tes urine semunya positif menggunakan narkoba. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu set bong, cangkong bekas parkai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore