Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 September 2017 | 03.24 WIB

Diperiksa Polda Metro, Pelapor Ungkap Dugaan Fitnah Jonru Ginting

Pegiat media sosial, Jonru Ginting. - Image

Pegiat media sosial, Jonru Ginting.

JawaPos.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta klarifikasi Muanas Alaidid, pelapor pegiat media sosial (medsos) Jonru Ginting. Muanas sebelumnya sudah membawa sejumlah berkas ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


"Pemeriksaan kali ini hanya sebatas klarifikasi, bukti itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana menggunakan sentimen SARA yang ada di sosial media," kata Muanas di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9).


Dia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti berupa screenshot unggahan di beberapa akun medsos Jonru Ginting. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari bukti mana saja yang bermuatan kebencian dan SARA.


Menurutnya, terdapat sejumlah unggahan bernuansa kebencian dan fitnah yang diunggah oleh pegiat medsos Jonru Ginting. Tak hanya itu, Muanas menyebut banyak dari unggahan tersebut pernah dibahas saat Jonru menjadi salah satu pembicara di stasiun televisi swasta.


"Misal kita punya bukti pernah akun Jonru mem-posting begini 'kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan cina' nah ini kan bukan kritik, tapi ujaran kebencian," ujarnya.


Muanas menyebut, hal demikian dapat mendorong etnis tertentu, serta dapat membenturkan agama dan etnis tertentu.


Tidak hanya sebatas itu, lanjut Muanas, Jonru Ginting juga menuding telah memfitnah salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia (PBNU) yang telah menerima bantuan sogokan sebesar Rp 1,5 triliun untuk kaitan Perppu tertentu.


"Nah itu juga kita lampirkan sebagai bukti ujaran kebencian ini kan dampaknya bukan individu, siapapun bisa. Ormas Islam juga bisa jadi korban, yang kemudian bisa menimbulkan kegelisahan," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore