
Gedung Mahkamah Konstitusi
JawaPos.com - Polemik soal perempuan tidak bisa menjadi Gubernur Yogyakarta, akhirnya diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang dipimpin oleh Arief Hidayat itu mengabulkan gugatan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m UU nomor 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Arief dalam putusannya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8).
Adapun Pasal 18 ayat (1) huruf m yang diuji materi adalah, syarat calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur salah satunya harus memiliki istri.
Sehingga kalimat istri menjadikan polemik, karena hanya pria yang boleh menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Sehingga akhirnya MK mencoret salah satu syarat harus memiliki istri tersebut, dan menjadikan perempuan bisa menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai hukum yang mengikat," kata Arief.
Sekadar informasi, uji materi pada pasal tersebut dimohonkan oleh sejumlah abdi dalem Keraton Yogyakarta, pegiat antidiskriminasi, aktivis perempuan, dan beberapa perangkat desa.
Para pemohon uji materi itu menganggap pencantuman terminologi istri hanya memberi peluang laki-laki menjadi Gubernur Yogyakarta, dan bersifat diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
