Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2017 | 21.11 WIB

Polisi Pelajari Video Pidato Viktor Laiskodat dengan Digital Forensik

Victor Laiskodat - Image

Victor Laiskodat

JawaPos.com - Bareskrim Polri masih mempelajari kasus fitnah yang diduga dilakukan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat ketika berpidato di Kupang, NTT. Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejumlah kader partai karena merasa difitnah oleh Victor.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menerangkan bahwa video tersebut masih dalam proses pemeriksaan Digital Forensik.”Itukan berdasasarkan pemeriksaan digital forensik. Itu juga masih harus di serahkan ke pelapor,” kata dia di Bareskrim Porli, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).


Kepolisian kata dia meminta waktu untuk bisa mengusut kasus itu. "Karena pemeriksaan digital itu butuh waktu,” sambung dia.


Sedangkan untuk tindak lanjutan dari kasus ini Herry belum dapat menjelaskan keterangan terlebih dalam. Hal tersebut dikarenakan masih dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti yang ada.


"Pasti pemeriksaan saksi saksi alat bukti karna sudah ada laporan. Saya kira itu dulu. Saya blm bisa banyak bicara karna masih dalam proses keterangan2 dulu," tambah Herry.


Diketahui, pidato Viktor Laiskodat membuat geram empat partai politik, yaitu Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Alhasil, keempat perwakilan partai tersebut mengambil sikap dengan melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore