Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 18.08 WIB

Uang Palsu Senilai Rp 13,4 Miliar Dimusnahkan

Petugas Bank Indonesia menghitung  uang palsu sebelum dimusnahkan - Image

Petugas Bank Indonesia menghitung uang palsu sebelum dimusnahkan

JawaPos.com - Bank Indonesia bersama pihak kepolisian hari ini memusnahkan temuan uang rupiah palsu sebanyak 189.477 lembar. Semua itu bagian dari upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi mengatakan, uang palsu tersebut diperoleh dari hasil setoran bank. Dari hasil setoran itu, pihaknya melakukan verifikasi kembali di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).

Hasil verifikasi menunjukan, ada sebanyak 189.447 lembar uang palsu yang beredar dari periode 2014-2016. Rinciannya, untuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90.180 lembar, Rp 50 ribu sebanyak 82.822 lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 10.919 lembar, pecahan Rp 10 ribu sebanyaj 3.590, pecahan Rp 5 ribu sebanyak 1.961 lembar dan pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar.

Hasil temuan tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Kami yakini itu palsu, kemudian kami serahkan ke Bareskrim Polri. Kemudian untuk tindak lanjutnya dimintakkan penetapan pengadilan untuk dilakukan pemusnahan," ujarnya dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7).

"Proses ini menunjukkan kerja sama yang sangat baik dengan BI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Dari waktu ke waktu menanggulangi peredaran uang palsu yang dapat menggangu kredibilitas uang rupiah. Kerjasama yang berjalan baik kita tunjukkan," tambahnya.

Di tempat yang sama Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Agung Setya mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pemalsuan uang tersebut. Hal itu dilakukan agar bisa terus menekan peredaran uang palsu.

"Kami sedang cari ini yang di buat oleh siapa, lalu jaringannya darimana. Kita tunjukkan bahwa penindakan kasus uang palsu sangat tegas," terangnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore