Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juni 2017 | 02.38 WIB

Hina Jokowi dan Kapolri, Muhammad Said Dibekuk Polisi, Motifnya...

ilustrasi penangkapan tersangka penghinaan presiden - Image

ilustrasi penangkapan tersangka penghinaan presiden

JawaPos.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri membekuk seorang pria bernama Muhammad Said di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 



Pria itu ditangkap lantaran melakukan ujaran kebencian dalam postingan di media sosial.



Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (4/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 



“Benar, pelaku sudah ditangkap Tim Satgas Patroli Siber,” kata dia, Selasa (6/6).



Martinus menuturkan, Said telah menulis kebencian dalam akun Facebooknya dengan nama Ahmad Fatihul Alif. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah tablet merk Advance.



"Akun facebook Ahmad Fatihul Alif, menyebar conten di antaranya, SARA, penghinaan Presiden, dan penghinaan Kapolri,” papar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.



Akan tetapi dia belum mau membeberkan perihal pasal yang dipakai untuk menjerat Said. 



Martinus juga belum bisa memastikan apakah Said ini disuruh pihak tertentu dalam memposting ujaran kebencian itu.




“Sampai sekarang masih proses penyidikan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore