Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2015 | 17.43 WIB

Dijaga Brimob Bersenjata, Tersangka Pembunuh Salim Dilarang Diwawancara

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Sebanyak 17 tersangka pembunuhan sadis atas Salim alias Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang ditempatkan di ruang tahanan Mapolda Jatim. Sejak tiba di Mapolda Jatim pada Selasa malam (29/9), mereka selalu dijaga dengan pengamanan kekat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap.

 



Mereka dibawa ke Mapolda Jatim dengan dua bus. Masing-masing bus dikawal dua mobil patwal. Setiba di mapolda, para tersangka langsung didudukkan di lantai.



Setelah itu, satu per satu menjalani pemeriksaan kesehatan. Mulai mata, telinga, mulut, dan tenggorokan. Setiap orang menjalani pemeriksaan sekitar 10 menit. Pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 22.30.



Saat dirilis ke awak media, Rabu (30/9), mereka juga dikawal ketat. Tiga petugas bersenjata laras panjang bersiaga saat mereka digiring dari ruang tahanan ke halaman. Mereka menggunakan penutup kepala dan terus menunduk.



Para tersangka juga bungkam kepada wartawan. Kondisi itu sengaja diciptakan polisi. Para tersangka dilarang memberikan komentar sampai semua penyidikan tuntas.



Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal itu. “Tidak boleh wawancara tersangka. Sebab, ini jadi atensi dan sudah ada perintah dari Kapolri,” tegasnya.(JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore