
TERUS DIPERDALAM: Petugas saat penggeledahan Kantor SKK Migas terkait dugaan penjualan kondensat bagian negara, beberapa waktu lalu.
Jawapos.com JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas terus ditindak lanjuti oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mendapat perkembangan baru saat Badan Pemeriksa Keuangan mempertanyakan mengapa hanya tiga tersangka. Karena menurut pemeriksaan BPK, kata Victor, bisa ada tersangka lain.
"Saya dengar begitu, adrenalin saya naik, (kalau tahu) kasih saya dong," tegasnya di Mabes Polri, Kamis (20/8).
Kendati demikian pihaknya mengalami keterlambatan untuk melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ini ke kejaksaan. Sebab penghitungan kerugian negara oleh BPK untuk kasus ini belum diterima Bareskrim Polri.
Diketahui, tiga tersangka yang ditetapkan itu adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan anak buah Raden di BP Migas Djoko Harsono, dan mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno. Victor melanjutkan, berkas untuk tiga tersangka itu sebenarnya sudah tuntas dan direncanakan dikirim ke kejaksaan.
"Tetapi kami setelah diskusi-diskusi (internal), bagaimana kami mengirim berkas TPPI tetapi perkiraan negara belum ada dari BPK," ujar Victor.
Victor menjelaskan, berdasarkan penyidikan polisi menduga kerugian negara atas kasus itu USD 150 juta. "Tetapi polisi tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menyatakan kerugian negara," kata dia. "Yang bisa menyatakan kerugian negara ada atau tidak adalah BPK."
Jadi, sambung Victor, dalam berkas TPPI harus ada kerugian negara. "Jadi bukan korupsi namanya, kalau tidak ada kerugian negara," ungkapnya.
Victor melanjutkan penghitungan oleh BPK kemungkinan selesai dalam 10 hari ke depan. "Jadi kita tunggu saja perkembangannya," pungkasnya. (elf/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
