
Sejumlah pengunjung melihat desain rumah contoh saat pembukaan salah satu perumahan di Tangerang, Banten, Jumat (16/05/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah telah menyetujui perpanjangan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2025. Saat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan-nya (PMK).
"Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip dari Antara, Rabu (30/7).
Aturan insentif itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Pada PMK 13/2025, besaran insentif PPN DTP ditetapkan bergantung pada waktu penyerahan unit hunian.
Untuk penyerahan unit pada 1 Januari-30 Juni 2025, pemerintah menanggung 100 persen PPN untuk dasar pengenaan pajak (DPP) Rp 2 miliar. Sedangkan untuk penyerahan unit pada 1 Juli-31 Desember 2025, insentif PPN DTP yang berlaku sebesar 50 persen dari DPP Rp 2 miliar.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang besaran insentif 100 persen hingga Desember 2025 untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya untuk pembelian rumah. Kebijakan itu juga bertujuan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (rakor) pertumbuhan ekonomi bersama kementerian teknis terkait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7). Adapun fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp 2 miliar, untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Diskon PPN tersebut berlaku baik untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun.
"Ini semuanya diharapkan memberikan suatu sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen yang kita miliki di dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita," kata Sri Mulyani.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
