
Sejumlah pengunjung melihat desain rumah contoh saat pembukaan salah satu perumahan di Tangerang, Banten, Jumat (16/05/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah telah menyetujui perpanjangan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2025. Saat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan-nya (PMK).
"Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip dari Antara, Rabu (30/7).
Aturan insentif itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Pada PMK 13/2025, besaran insentif PPN DTP ditetapkan bergantung pada waktu penyerahan unit hunian.
Untuk penyerahan unit pada 1 Januari-30 Juni 2025, pemerintah menanggung 100 persen PPN untuk dasar pengenaan pajak (DPP) Rp 2 miliar. Sedangkan untuk penyerahan unit pada 1 Juli-31 Desember 2025, insentif PPN DTP yang berlaku sebesar 50 persen dari DPP Rp 2 miliar.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang besaran insentif 100 persen hingga Desember 2025 untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya untuk pembelian rumah. Kebijakan itu juga bertujuan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (rakor) pertumbuhan ekonomi bersama kementerian teknis terkait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7). Adapun fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp 2 miliar, untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Diskon PPN tersebut berlaku baik untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun.
"Ini semuanya diharapkan memberikan suatu sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen yang kita miliki di dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita," kata Sri Mulyani.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
