
Photo
JawaPos.com - Hujan dengan intensitas lebat beberapa hari terakhir mengguyur Jabodetabek. Kondisi ini membuat tak sedikit wilayah diterjang banjir, termasuk perumahan. Diantaranya, seperti banjir yang terjadi di perumahan daerah Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, hingga Bekasi Barat.
Merespons hal itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mendorong hadirnya regulasi antara pemerintah daerah dan pengembang perumahan. Itu dilakukan untuk menjamin pengembang memasang pompa air sebelum membangun rumah.
Regulasi itu, kata dia, akan mengatur soal connecting saluran air yang terpadu. Sehingga banjir dapat diantisipasi dengan penyerapan air oleh pompa, kemudian dialirkan ke laut atau lokasi penyerapan air di daerah tersebut.
Ia menyebut, tidak adanya aturan yang spesifik soal kewajiban pengembang memasang pompa air di perumahan menjadi salah satu sebab terjadinya banjir.
"Artinya, waktu membangun tim pengembang dan pemda sudah membahas secara detail bagaimana dia bisa membangun (perumahan) tanpa banjir, seperti kota-kota yang lain di dunia," kata Paulus Totok kepada JawaPos.com, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, jika regulasi tersebut ada, maka pengembang pasti melaksanakannya. Meskipun akan berdampak pada harga rumah yang mahal daripada biasanya.
Sebab, kata dia, biaya pemasangan pompa air di perumahan atau di struktur bawah masing-masing rumah akan menelan biaya yang tidak murah. Namun, ia memandang perlu pemasangan pompa tersebut utamanya bagi daerah yang dulunya merupakan lokasi penyerapan air.
"Kalau banjirnya (disebabkan) kiriman itu beda, tanggung jawabnya Kementerian PUPR, tapi kalau jatuhnya air di lokasi (yang menjadi pemicu banjir) harus ada tata kelolanya. Connecting, bikin booster PAM agar bisa keluar, jangan dibiarkan mengalir," jelasnya.
Lebih jauh ia menilai, persoalan pompa air ini berkaitan dengan tata kelola sebuah kota. Oleh sebab itu, dipandang perlu adanya kerja sama antara pihak pengembang dan pemerintah daerah.
"Kalau nggak ditata mulai dari sekarang, mau memulai kapan lagi? Pengembangnya suruh beli pompa (oleh regulasi itu). Kalau asosiasi yang minta nggak ada yang mau. Jadi, harus ada regulasinya. Kalau ada regulasi, mau tidak mau harus dilaksanakan," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
