
Rumah subsidi dengan pembiayaan FLPP
JawaPos.com - Payung hukum pelonggaran pemberian fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk aparatur sipil negara dan masyarakat kelas menengah terus dimatangkan. Detail serta teknis mengenai aturan rumah subsidi tersebut kini dibahas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemarin siang (25/2), Dirjen Pembiayaan Perumahan PUPR Eko Hery menggelar rapat bersama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Biro Hukum Kementerian PUPR.
Sorenya, Eko menghadap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk melaporkan hasil-hasil rapat di tingkat tim teknis sejak Jumat (22/2). "Berikan waktu kepada tim teknis untuk bekerja. Akan diinfokan kalau sudah siap," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan dan Anggaran PPDPP Kurniawan Khristianto menuturkan, pembahasan permen PUPR yang baru terkait perubahan batas pendapatan belum tuntas. "Belum ada. Masih dibahas secara detail di ditjen (Ditjen Pembiayaan Perumahan, Red)," katanya.
Yang jelas, lanjut dia, dana FLPP untuk 2019 meningkat daripada tahun lalu. "Untuk 2019 menjadi Rp 7,1 triliun," ungkap Kurniawan. Jumlah tersebut lebih besar daripada angka semula Rp 5,8 triliun dengan target pembangunan 68 ribu rumah pada 2018.
Adapun bank pelaksana FLPP, jumlahnya berkurang dari tahun sebelumnya. Yaitu, dari 43 menjadi 25 bank.
Sejak 2010 hingga 2018, pemerintah menyalurkan kredit perumahan rakyat FLPP sebanyak 566 ribu unit. Totalnya senilai Rp 35,7 triliun. Khusus 2018, dari target 58 ribu unit, hanya 85 persen yang menggunakan FLPP. Jumlahnya diharapkan meningkat pada 2019. Sebab, pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang berpenghasilan hingga Rp 8 juta boleh membeli rumah bersubsidi. Sebelumnya, batas maksimal penghasilan untuk bisa mendapatkan FLPP adalah Rp 4 juta.
Karena itu, aturan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran KPR Bersubsidi harus direvisi.
Syarat tidak memiliki rumah seperti dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga akan dianulir. Selanjutnya, warga yang sudah memiliki rumah pertama nonsubsidi boleh mengajukan FLPP.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
