Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 20.07 WIB

5 Strategi Agar Tak Tersesat dalam Investasi Properti, Kasus Iwan Sunito Jadi Pelajaran

Ilustrasi investasi properti.  (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi investasi properti.  (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com – Nama Iwan Sunito selama ini dikenal sebagai pengusaha properti asal Indonesia yang berhasil menembus pasar internasional lewat proyek-proyek prestisius di Australia. Namun, tak banyak yang tahu bahwa di balik citra kesuksesannya, ada babak kelam yang kini menjadi pelajaran berharga bagi para calon investor.

Pada Maret 2025, Mahkamah Agung New South Wales memutuskan likuidasi atas CII Group Pty Ltd, perusahaan yang dimiliki Iwan. Akibat kasus itu, dia kehilangan kendali atas Crown Group Holdings, salah satu portofolio properti besar yang selama ini dikaitkan dengan namanya. Proses hukum ini dipicu oleh utang perusahaan yang tak terbayar. Sementara, laporan aset yang diajukan tidak memenuhi standar verifikasi hukum.

Kasus ini menjadi alarm bagi para investor, khususnya yang tertarik dengan investasi properti luar negeri. Agar tidak tersesat dalam janji-janji manis yang belum tentu terjamin, berikut lima strategi yang perlu diperhatikan:

1. Jangan Terpancing Janji Untung Besar

Skema investasi yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat perlu diwaspadai. Proyek One Global Gallery yang dipromosikan Iwan Sunito mengklaim kenaikan nilai properti hingga 40 persen dan tingkat hunian 90 persen. Namun, angka tersebut harus diuji validitasnya. Investor perlu menelusuri apakah klaim tersebut berdasarkan audit independen atau hanya strategi pemasaran.

2. Cek Legalitas dan Rekam Jejak Perusahaan

Perusahaan yang tampak bonafide belum tentu aman secara hukum. Dalam kasus Iwan, sejumlah kreditur besar—termasuk lembaga pendidikan dan perusahaan investasi asing—ikut dirugikan dalam proses likuidasi. Selalu cek status hukum perusahaan melalui otoritas resmi seperti OJK di Indonesia atau ASIC di Australia sebelum mengambil keputusan investasi.

3. Jangan Terlena Gaya Promosi Emosional

Strategi pemasaran dengan narasi “jadi miliarder”, testimoni sukses, atau roadshow bertema motivasi bisa membangun kesan positif, tapi bukan jaminan investasi aman. Banyak penawaran semacam ini sengaja menarget investor pemula dengan pendekatan emosional. Pastikan keputusan investasi didasarkan pada data dan analisis, bukan euforia.

4. Pahami Risiko Investasi Lintas Negara

Investasi properti luar negeri membawa risiko tambahan: beda yurisdiksi hukum, peraturan pajak, dan perlindungan konsumen. Bila terjadi likuidasi atau sengketa, investor Indonesia bisa kesulitan menuntut hak secara hukum. Inilah sebabnya penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum yang memahami regulasi internasional sebelum menanamkan dana di negara lain.

5. Lakukan Due Diligence Secara Menyeluruh

Jangan hanya melihat siapa yang menawarkan, tapi selami apa yang ditawarkan. Pelajari prospektus proyek, struktur perusahaan, mitra pengembang, dan perizinan lahan. Proses due diligence ini penting agar investor tidak terjebak proyek bermasalah yang dibalut narasi sukses dan branding personal.

Kasus Iwan Sunito menunjukkan bahwa di balik popularitas dan pencapaian bisnis, tetap ada potensi risiko besar yang bisa berdampak luas. Investor harus jeli, tidak mudah percaya, dan selalu bersikap kritis terhadap setiap tawaran investasi—terutama yang dikemas dalam cerita kesuksesan personal.

Investasi properti memang bisa menguntungkan, tapi hanya bagi mereka yang siap dengan pengetahuan, strategi, dan kehati-hatian.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore