Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 April 2025 | 03.16 WIB

Blacklist SLIK OJK Jadi Masalah, Menteri PKP Ajak OJK Cari Solusi

Ilustrasi rumah sederhana yang banyak diminati konsumen. - Image

Ilustrasi rumah sederhana yang banyak diminati konsumen.

JawaPos.com -  Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) berupaya memperlancar upaya masyarakat membeli rumah. Salah satunya dengan menuntaskan persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) yang kerap kali menghambat masyarakat membeli rumah dengan mekanisme KPR FLPP. 

SLIK OJK merupakan sistem yang menyimpan riwayat kredit debitur. Masyarakat yang pernah mengalami kredit macet masuk dalam daftar tersebut. Sistem ini berfungsi untuk memberikan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb). 

Menteri PKP Maruarar Sirait menuturkan bahwa Kementerian PKP mengajak pengembang dan perbankan untuk berdiskusi langsung dengan OJK terkait SLIK ini. "Sebab masih banyak pengembang yang menyampaikan bahwa ada masyarakat yang ingin memiliki rumah namun terganjal SLIK," ujar Menteri PKP dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Menteri PKP menuturkan bahwa perlu kesepakatan agar pihak perbankan dan pengembang bisa menyampaikan langsung berbagai permasalahan yang ditemui kepada OJK. Sehingga, ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah.

"Kementerian PKP sebagai fasilitator tentunya harus bisa mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari atas masalah ini. Apalagi saat ini pemerintah ingin kemudahan akses masyarakat untuk memiliki rumah," katanya.

SLIK OJK merupakan sistem yang dikelola oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur di berbagai lembaga keuangan. "Karena itu OJK tentunya perlu untuk mendukung," paparnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan, OJK telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Direksi Bank Umum dengan Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal dukungan terhadap program pemerintah dalam pengadaan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan peningkatan kualitas pelaporan SLIK.

"SLIK pada dasarnya menjadi masalah bagi masyarakat yang ingin KPR. Kami juga menjalin kerjasama dengan perbankan agar terus mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujarnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore