Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Maret 2019 | 08.14 WIB

Awalnya Rp 250 Ribu Dulu, Jelang Pencoblosan Ditambah Lagi

Ilustrasi Uang Suap. Cara-cara kotor yang dikenal dengan istilah money politics ini masih berlangsung dan makin marak jelang Pemilu Serentak 17 April 2019. - Image

Ilustrasi Uang Suap. Cara-cara kotor yang dikenal dengan istilah money politics ini masih berlangsung dan makin marak jelang Pemilu Serentak 17 April 2019.

JawaPos.com - Tak sedikit calon anggota legislatif (caleg) berlomba-lomba meraih hati dan suara rakyat dengan imbalan uang. Cara-cara kotor yang dikenal dengan istilah money politics itu masih berlangsung dan makin marak jelang Pemilu Serentak 17 April 2019.


Berbagai kalangan menganggap, praktik politik uang sulit dihilangkan. Pasalnya, sebagian masyarakat menilai hal itu sebagai sesuatu yang 'sangat membantu'. Bahkan ada sebagai warga yang menilai hal itu lebih baik. Anggapannya, toh mereka yang dipilih akan lupa dengan konsituennya ketika sudah duduk menjabat.


Radar Tarakan (Jawa Pos Group) menemukan calon pemilih di sejumlah rukun tetangga (RT) mengaku pernah didatangi atau dikumpulkan untuk mendengarkan visi-misi caleg. Selain itu, sebagian warga dijanjikan uang dengan nominal tertentu jika bersedia memberikan suaranya pada pemilu nanti.


Mirnawati, 62, warga Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, telah didatangi 6 caleg baik kota, provinsi, maupun pusat. Selain menjelaskan visi dan misi, tujuan oknum caleg tersebut tidak lain menawarkan sejumlah uang untuk hak pilih Mirnawati.


“Sudah banyak caleg ke sini, ada yang bawa calegnya, ketua RT yang bawa. Dia menjelaskan visi dan misinya dan menawarkan uang. Ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 300 ribu. Tapi sebagai jaminan minta fotokopi KTP, alasannya untuk didata,” ungkapnya kepada Radar Tarakan, Minggu (24/3).


Andika, 27, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Tengah juga mengungkap hal yang sama. Bahkan, menjelang hari pencoblosan, tidak tangung-tanggung dirinya didatangi 15 orang yang mengaku sebagai caleg, baik kota, provinsi, maupun pusat.


Iya sering datang. Ada yang teman lama, ada juga yang tidak kenal sama sekali. Biasa datang memperkenalkan diri terus menjelaskan visi dan misinya. Setelah itu menawarkan uang untuk minta dipilih.


"Ada juga yang to the point, ada juga yang malu-malu, pakai basa-basi yang panjang,” terangnya.


Bahkan, ia mengaku pernah dikumpulkan ketua RT di tempatnya tinggal untuk mendengarkan paparan visi-misi caleg di suatu tempat. Ia menerangkan, selain menyampaikan komitmen akan menunaikan janjinya setelah terpilih, oknum caleg tersebut memberikan sejumlah uang kepada warga setelah pertemuan tersebut.


Ia menerangkan, sebagai warga yang memiliki kebutuhan, tentunya dirinya cukup senang mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp 250 ribu. Meski demikian, secara nurani ia mengaku belum dapat memastikan suaranya kepada caleg tersebut.


“Kami pernah dikumpulkan RT mendengar sosialisasi caleg itu kira-kira ada 50 orang lebih. Dan kami mengumpulkan fotokopi KTP dan sebelum pulang kami dikasih amplop yang isinya Rp 250 ribu. Katanya itu masih perkenalan saja, nanti jelang pemilu masih ada lagi,” terangnya.


Terpisah, salah satu ketua RT di Kelurahan Karang Anyar, Jarot—bukan nama sebenarnya—menerangkan, dirinya kerap didatangi oknum caleg yang menawarkan jasanya untuk mengumpulkan warga mendengarkan sosialisasi. Bahkan selama 2019 setiap bulan sedikitnya 7 caleg mendatangi kediamannya.


“Sudah banyak caleg yang datang ke sini, kalau ditotal mungkin 30-an lebih. Tapi sejak 2019 ini setiap bulan minimal ada 7 caleg yang datang dengan penawaran yang sama," ujarnya.


Jarot pun tak menampik tawaran itu. Bahkan, sebelumnya terjadi 'tawar-menawar' soal komisi yang ia bisa peroleh jika berhasil mengumpulkan massa. "Berani bayar berapa. Kalau berani bayar minimal Rp 5 juta saya berani kumpulkan warga. Itu di luar jatah fotokopi warga lho ya,” bebernya.


Ia mengakui perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan. Namun, karena tuntutan ekonomi serta tidak adanya kejelasan dan kecilnya insentif sebagai ketua RT membuatnya mau tidak mau harus menjalankan praktik kotor tersebut.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore