Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2026 | 14.21 WIB

PSI Tak Mau Ikut Campur Kasus Listyo Sigit: Kasihan Rakyat, Elite Ribut Terus 

Mantn Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menganugerahkan Medali Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Tangkapan Layar YouTube Setpres) - Image

Mantn Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menganugerahkan Medali Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Tangkapan Layar YouTube Setpres)

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, tak mau ikut campur terkait skandal penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira polisi lain sebagai tersangka.

Dibanding menanggapi polemik yang menyeret sejumlah elite tersebut. Dia justru lebih memikirkan kondisi ekonomi, terutama pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) dan portofolio sahamnya yang mengalami penurunan.

"Saya tidak terlalu mikirin. Saya lebih mikirin kurs USD dan portfolio saham saya anjlok," kata Bro Ron kepada JawaPos.com, Kamis (5/11).

Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki persoalan yang jauh lebih mendesak untuk diperhatikan, terutama menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, dia menyayangkan apabila para elite justru terus terlibat dalam perselisihan.

"Kasihan rakyat mikirin makan, elit ribut terus," ucapnya.

Saat kembali ditanya mengenai dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bro Ron kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ambil pusing dengan persoalan tersebut.

"Bukan, saya benar-benar tidak mikirin alias tidak peduli," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, sejumlah tokoh termasuk menteri, elite politik, pengusaha, hingga tokoh LSM turut menjadi sasaran penyadapan.

Ketiga tersangka itu di antaranya, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) selaku Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH) selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore