
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, meluncurkan forum diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB). (istimewa).
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons keras pernyataan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyindir dirinya munafik. Perseteruan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, yang mencuat di tengah kontroversi persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Doli menilai, pernyataan Hasyim justru mencerminkan persoalan pada diri mantan penyelenggara pemilu tersebut. Ia juga mengungkit rekam jejak Hasyim yang pernah diberhentikan dari jabatan Ketua KPU sebanyak dua kali.
"Jadi, Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri ya. Dia menggunakan kata 'lupa' dan 'munafik'. Dia lupa sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya gitu. Dan dia menikmati kemunafikan itu," kata Doli di Jakarta, Selasa (13/10).
Doli turut menyoroti posisi Hasyim yang kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sejak 30 Juni 2026. Ia mempertanyakan latar belakang serta proses yang membuat Hasyim memperoleh jabatan sebagai komisaris BUMN.
"Sekarang sedang menikmati kemunafikan itu. Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN. Coba tanya sama dia itu dapat dari mana komisaris itu, hadiah dari siapa? Gitu kan, dapat komisaris itu," ucap Doli.
Sejauh pengetahuannya, lanjut Doli, Hasyim tidak memiliki latar belakang yang berkaitan langsung dengan jabatan komisaris di perusahaan BUMN, terutama yang bergerak di sektor perkebunan. Karena itu, ia meminta agar penunjukan tersebut dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya berkaitan dengan soal perkebunan. Gitu loh. Ya dia harus jelaskan itu, kok bisa dia dapat posisi jadi komisaris itu, ya kan? Nah ini yang harus dicari menurut saya," cetusnya.
Di sisi lain, Doli menyatakan kesiapannya untuk membeberkan data yang dimiliki terkait dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia pun mendorong pimpinan Komisi II DPR segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh penyelenggara pemilu agar persoalan dugaan pasal selundupan tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022