Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 17.55 WIB

Duel Argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy'ari Terkait Pasal Selundupan PKPU

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, meluncurkan forum diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB). (istimewa). - Image

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, meluncurkan forum diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB). (istimewa).

JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons keras pernyataan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyindir dirinya munafik. Perseteruan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, yang mencuat di tengah kontroversi persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Doli menilai, pernyataan Hasyim justru mencerminkan persoalan pada diri mantan penyelenggara pemilu tersebut. Ia juga mengungkit rekam jejak Hasyim yang pernah diberhentikan dari jabatan Ketua KPU sebanyak dua kali.

"Jadi, Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri ya. Dia menggunakan kata 'lupa' dan 'munafik'. Dia lupa sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya gitu. Dan dia menikmati kemunafikan itu," kata Doli di Jakarta, Selasa (13/10).

Doli turut menyoroti posisi Hasyim yang kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sejak 30 Juni 2026. Ia mempertanyakan latar belakang serta proses yang membuat Hasyim memperoleh jabatan sebagai komisaris BUMN.

"Sekarang sedang menikmati kemunafikan itu. Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN. Coba tanya sama dia itu dapat dari mana komisaris itu, hadiah dari siapa? Gitu kan, dapat komisaris itu," ucap Doli.

Sejauh pengetahuannya, lanjut Doli, Hasyim tidak memiliki latar belakang yang berkaitan langsung dengan jabatan komisaris di perusahaan BUMN, terutama yang bergerak di sektor perkebunan. Karena itu, ia meminta agar penunjukan tersebut dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya berkaitan dengan soal perkebunan. Gitu loh. Ya dia harus jelaskan itu, kok bisa dia dapat posisi jadi komisaris itu, ya kan? Nah ini yang harus dicari menurut saya," cetusnya.

Di sisi lain, Doli menyatakan kesiapannya untuk membeberkan data yang dimiliki terkait dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia pun mendorong pimpinan Komisi II DPR segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh penyelenggara pemilu agar persoalan dugaan pasal selundupan tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore