Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 04.26 WIB

Denny Indrayana Siapkan Langkah Pemakzulan Gibran, Bakal Sambangi DPR hingga Parpol

Pemohon gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Denny Indrayana, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (6/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Pemohon gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Denny Indrayana, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (6/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Penggugat syarat pendidikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana menyiapkan sejumlah langkah politik untuk mendorong proses pemakzulan Rakabuming Raka melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Upaya tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara persyaratan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.

Denny bersama para pemohon perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 lainnya berencana melakukan audiensi dengan fraksi-fraksi di DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dirinya juga mengaku telah membangun komunikasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta sejumlah partai politik.

“Kita akan keliling, tergantung nanti waktu yang diberikan, ke DPR, DPD, MPR, ke partai-partai, ke ormas-ormas keagamaan,” kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Denny, DPR menjadi salah satu institusi penting yang dapat ditempuh untuk mendorong proses pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden.

Karena itu, ia berencana menjangkau berbagai kekuatan politik dan organisasi masyarakat untuk membicarakan langkah selanjutnya.

Meski demikian, Denny mengaku pesimistis upaya tersebut dapat berjalan lancar melalui jalur parlemen. Ia menyoroti besarnya koalisi partai politik yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan segala hormat, saya khawatir proses yang dicoba didorong oleh Mahkamah Konstitusi melalui DPR, pemakzulan ini tidak akan ke mana-mana, kecuali rakyat melakukan gerakan dan desakan yang kuat, masif, dan betul-betul efektif,” ujarnya.

Karena itu, Denny mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut mengawal persoalan tersebut. Ia meminta peran aktif mahasiswa, kalangan buruh, organisasi masyarakat sipil, hingga organisasi kemasyarakatan untuk mengambil peran dalam mendorong tindak lanjut atas putusan MK.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore