
Pemohon gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Denny Indrayana, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (6/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Penggugat syarat pendidikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana menyiapkan sejumlah langkah politik untuk mendorong proses pemakzulan Rakabuming Raka melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Upaya tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara persyaratan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Denny bersama para pemohon perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 lainnya berencana melakukan audiensi dengan fraksi-fraksi di DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dirinya juga mengaku telah membangun komunikasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta sejumlah partai politik.
“Kita akan keliling, tergantung nanti waktu yang diberikan, ke DPR, DPD, MPR, ke partai-partai, ke ormas-ormas keagamaan,” kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut Denny, DPR menjadi salah satu institusi penting yang dapat ditempuh untuk mendorong proses pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden.
Karena itu, ia berencana menjangkau berbagai kekuatan politik dan organisasi masyarakat untuk membicarakan langkah selanjutnya.
Meski demikian, Denny mengaku pesimistis upaya tersebut dapat berjalan lancar melalui jalur parlemen. Ia menyoroti besarnya koalisi partai politik yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan segala hormat, saya khawatir proses yang dicoba didorong oleh Mahkamah Konstitusi melalui DPR, pemakzulan ini tidak akan ke mana-mana, kecuali rakyat melakukan gerakan dan desakan yang kuat, masif, dan betul-betul efektif,” ujarnya.
Karena itu, Denny mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut mengawal persoalan tersebut. Ia meminta peran aktif mahasiswa, kalangan buruh, organisasi masyarakat sipil, hingga organisasi kemasyarakatan untuk mengambil peran dalam mendorong tindak lanjut atas putusan MK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022