Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 04.33 WIB

Politikus PAN Bebizie Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Bebizie. (istimewa). - Image

Bebizie. (istimewa).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Sedianya, Bebizie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

"Untuk Saudari BBZ ya di perkara Kukar yang bersangkutan tidak hadir, dan tentunya penyidik nanti akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9).

Budi mengungkapkan, penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang diterima Bebizie. Diduga, Bebizie menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang saat ini tengah berperkara di KPK.

"Jadi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Saudari BBZ ini terkait dengan aliran uang, yang ini diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan, yaitu dugaan gratifikasi permetrikton batubara di lingkungan Kabupaten Kukar," ucapnya.

Budi tak memungkiri, Bebizie mengakui adanya dugaan aliran uang tersebut. Karena itu, ia memastikan uang itu menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyitaan.

"Sudah diakui oleh saksi dan tentu dari pengakuan itu juga jadi dasar untuk nanti penyidik melakukan penyitaan jika nanti sudah ada penyerahan," jelasnya.

Bebizie Klaim Terima Honor Menyanyi dari Perusahaan di Kaltim

Pedangdut sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada Kamis (13/8). Saat itu, Bebizie mengaku dirinya didalami soal transaksi pembayaran saat dirinya manggung di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar tahun 2017-2018.

Pernyataan itu disampaikan Bebizie usai dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi metric ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa," ujar Bebizie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8).

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore