
Massa yang tergabung dari banyak aliansi berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pimpinan DPR menjanjikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Janji itu disampaikan pada di hadapan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menyatakan, pengesahan RUU Perampasan Aset bukan sekadar instrumen penegakan hukum, melainkan bagian dari kalkulasi mendasar terkait kapasitas negara dalam membiayai program pengentasan kemiskinan.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk menghilangkan kebocoran anggaran. Korupsi menciptakan dua masalah utama, yaitu kebocoran dan kejahatan," tegas Budiman di Jakarta (27/8).
Dia melanjutkan, jika kebocoran ini bisa dihilangkan melalui perampasan aset hasil kejahatan, pemerintah akan memiliki ruang fiskal dan dana lebih yang bisa dialihkan langsung untuk program pengentasan kemiskinan.
Sebagaimana diketahui, korupsi membuat negara mengalami kerugian ganda. Pertama, hilangnya uang publik. Kedua, tergerogotinya kapasitas negara untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Oleh karena itu, perampasan aset hasil kejahatan berfungsi sebagai alat pemulihan kapasitas fiskal negara.
Semakin rapat kebocoran anggaran ditutup, semakin lapang pula ruang fiskal yang tersedia untuk mengeksekusi program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.
Pemberantasan korupsi tidak lagi sekadar agenda hukum yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi erat dengan strategi pembangunan kesejahteraan sosial.
Sebelumnya, pimpinan DPR resmi menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Surat komitmen itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, serta Adies Kadir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
