
Massa yang tergabung dari banyak aliansi berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pimpinan DPR menjanjikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Janji itu disampaikan pada di hadapan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menyatakan, pengesahan RUU Perampasan Aset bukan sekadar instrumen penegakan hukum, melainkan bagian dari kalkulasi mendasar terkait kapasitas negara dalam membiayai program pengentasan kemiskinan.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk menghilangkan kebocoran anggaran. Korupsi menciptakan dua masalah utama, yaitu kebocoran dan kejahatan," tegas Budiman di Jakarta (27/8).
Dia melanjutkan, jika kebocoran ini bisa dihilangkan melalui perampasan aset hasil kejahatan, pemerintah akan memiliki ruang fiskal dan dana lebih yang bisa dialihkan langsung untuk program pengentasan kemiskinan.
Sebagaimana diketahui, korupsi membuat negara mengalami kerugian ganda. Pertama, hilangnya uang publik. Kedua, tergerogotinya kapasitas negara untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Oleh karena itu, perampasan aset hasil kejahatan berfungsi sebagai alat pemulihan kapasitas fiskal negara.
Semakin rapat kebocoran anggaran ditutup, semakin lapang pula ruang fiskal yang tersedia untuk mengeksekusi program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.
Pemberantasan korupsi tidak lagi sekadar agenda hukum yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi erat dengan strategi pembangunan kesejahteraan sosial.
Sebelumnya, pimpinan DPR resmi menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Surat komitmen itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, serta Adies Kadir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
