Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 23.50 WIB

Polisi Temukan Industri Hoaks Berbayar, Pimpinan Komisi III DPR Sahroni: Ini Ancaman Negara

ILUSTRASI hoaks.  - Image

ILUSTRASI hoaks. 

JawaPos.com - Penemuan kasus industri hoaks berbayar oleh Polda Metro Jaya menjadi ancaman serius bagi negara. Oleh karena itu, Polri dan pemerintah perlu mengambil tindakan tegas kepada para pelaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, Polri harus menelusuri kasus ini hingga ke dalangnya. Perlu ada tindakan serius agar kasus ini tidak semakin membesar dampaknya.

“Provokator hoaks seperti inilah yang harus diberantas tuntas oleh Polri, Komdigi, dan seluruh pihak terkait. Saya juga minta polisi kategorikan ini sebagai musuh dan ancaman negara," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/8).

Dia menilai, penanganan kasus ini tidak cukup hanya menghapus konten hoaks di media sosial. Sebab, hoaks lainnya akan terus bermunculan bila pembuatnya tidak ditangkap.

"Jangan hanya kontennya yang di-take down, tetapi pelaku, pemesan konten, dan dalang operatornya juga harus diusut dan dijerat secara pidana. Jangan sampai para pihak yang secara sengaja mencari keuntungan dengan menciptakan huru-hara melalui hoaks ini dibiarkan tumbuh. Ini jelas industri yang buruk bagi kamtibmas dan ekosistem demokrasi,” imbuhnya.

Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa hoaks memberikan ancaman serius bagi kehidupan bernegara. Terlebih, bisa menciptakan kegaduhan dalam skala besar.

“Negara tentu menjamin kebebasan berpendapat dan kritik, termasuk di medsos. Tetapi berita hoaks ini sangat berbahaya karena berdasarkan dari kebohongan yang bisa menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar. Itu justru merusak demokrasi," jelasnya.

Di sisi lain, Sahroni menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya kritik. Namun, kritik tidak boleh dibuat tanpa maksud menyesatkan pemikiran publik.

"Kritik silakan, ruang berpendapat dibuka lebar, diskusi sehat wajib dilakukan, tetapi semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jadi hal-hal yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik jelas harus diberantas,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore